Tahanan Polres Benteng Kabur

Satu Dari Empat Tahanan Polres Bengkulu Tengah yang Kabur Berhasil Diamankan Kembali

Satu dari empat tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan Mapolres Bengkulu Tengah berhasil ditangkap, Senin (31/10/2022) sekira pukul 17.30 Wib.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
HO Polres Bengkulu Tengah
Tahanan kabur atas nama Andika (30) kasus narkoba berhasil dibekuk kembali, Senin (31/10/2022) sekira pukul 17.30 WIB. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Satu dari empat tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan Mapolres Bengkulu Tengah berhasil ditangkap, Senin (31/10/2022) sekira pukul 17.30 Wib.

Wakapolres Bengkulu Tengah, Kompol Januri Sutirto menjelaskan, setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pihaknya berhasil menangkap satu dari empat tahanan yang melarikan diri.

Baca juga: Ini Identitas 4 Tahanan Polres Bengkulu Tengah yang Kabur, 1 Pelaku Cabul dan 3 Kasus Narkoba

"Satu tahanan atas nama Andika (30) sudah berhasil ditangkap, tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran saat ini petugas masih di lapangan," ujar Tito sapaan akrab Wakapolres.

Terkait sulitnya konfirmasi dari pihak Polres Bengkulu Tengah terkait tahanan yang melarikan diri, Tito mengaku pihaknya masih berusaha untuk mengejar para tahanan.

"Bukan kami tidak mau memberikan info atau statement tetapi kerja kami belum selesai, mohon bersabar ya," ungkapnya.

Identitas 4 Tahanan Kabur

Berikut identitas 4 orang tahanan Polres Bengkulu Tengah yang kabur usai menjebol terali besi yang terpasang di ventilasi ruang tahanan Polres Bengkulu Tengah pada, Senin (31/10/2022) dinihari.

Diketahui 1 orang diantaranya adalah pelaku kasus cabul, dan 3 lainnya merupakan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba.

Untuk pelaku cabul merupakan anak dibawah umur yaitu AR (16) yang merupakan warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baca juga: Polisi Masih Enggan Komentar Terkait 4 Tahanan Polres Bengkulu Tengah yang Kabur dari Sel

Sedangkan untuk pelaku penyalahgunaan narkoba pertama yaitu atas nama Andika (30) warga Desa Talang Kering Kabupaten Bengkulu Utara.

Kemudian Bayu Nugraha (22) Warga Pasar Bembah Kabupaten Bengkulu Utara dan terakhir RJ (18) Warga Kandang Limun Kota Bengkulu.

Data Sementara Kasus Napi Kabur

Dari data yang dihimpun, keempat tahanan tersebut diduga berhasil melarikan diri setelah menjebol terali besi yang berada di bagian atas sel tahanan

Keempat tahanan tersebut berhasil menjebol terali besi dengan cara melepaskan terali besi dari penyangganya dengan menggunakan pakaian dan ditarik hingga lepas. 

Dari pantauan TribunBengkulu.com, sejumlah anggota kepolisian Polres Bengkulu Tengah masih melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang kabur tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved