Sidang Ferdy Sambo

Rosti Simanjuntak Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan Ponsel Anaknya

Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir J minta agar Putri Candrawathi mengembalikan ponsel anaknya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat mengulas kepribadian sang putra di persidangan, Selasa (1/11/2022). Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir J minta agar Putri Candrawathi mengembalikan ponsel anaknya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir J minta agar Putri Candrawathi mengembalikan ponsel anaknya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Putri Candrawathi mengembalikan ponsel anaknya di Persidangan kasus Pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Rosti mengaku tak mengingat persis intensitas komunikasinya dengan Brigadir J.

Akan tetapi, apabila ponsel anaknya yang diambil Putri dikembalikan maka dapat diketahui intensitas komunikasi antara dirinya dengan Brigadir J.

''Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya. Jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya. Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” kata Rosti di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Rosti juga meminta ponsel anaknya yang diambil Putri bisa ditunjukkan di persidangan.

Hal ini dilakukan supaya dirinya mengingat kembali seberapa sering dirinya berkomunikasi dengan Brigadir J.

“Kalau tanya berapa kali, tolonglah HP (ponsel) anak saya ditunjukkan semua sekarang biar tertera, karena saya tidak mengingat bagaimana anak saya berkomunikasi dengan saya,” terang dia.

Baca juga: Samuel Hutabarat Kesal, Pengacara Ferdy Sambo Malah Tanya Apakah Orangtua Brigadir J Tinggal Serumah

Rosti menceritakan, ketika sedang bertugas, Brigadir J akan menghubunginya pada malam hari.

Rosti menambahkan, Brigadir J juga akan menghubunginya selagi dalam kondisi senggang.

''Jadi diusahakannya, jadi ada komunikasiny. Paling tidak dalam seminggu itu. Kalau telat dia mohon maaf,'' terang dia.

Samuel Hutabarat Kesal, Pengacara Ferdy Sambo Malah Tanya Begini

Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir J tampak kesal saat pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertanya saat di Persidangan, Selasa (1/11/2022).

Samuel Hutabarat nampak kesal setelah ditanya oleh Arman Hanis pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pertanyaan yang dilayangkan saat persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana itu terkait apakah Samuel Hutabarat tinggal satu rumah dengan istrinya, Rosti Simanjuntak.

"Selama bapak berumah tangga dengan Ibu Rosti atau ibu, mamahnya Yosua, memang bapak tinggal di Padang Sidempuan atau bersama-sama?," tanya Arman dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Kok sampai ke sana larinya pertanyaan Bapak?," tanya Samuel.

Baca juga: Momen Pelukan dan Cium Tangan Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo Kembali Terjadi di Persidangan

Kala itu, Arman hanya meminta Samuel untuk menjawab pertanyaannya tersebut.

Samuel yang sudah mulai kesal menjawab pertanyaan Arman sehingga membuat keriuhan dari pengunjung sidang.

"Iya Bapak jawab aja, saya tanya Bapak jawab biar Yang Mulia juga bisa ini. Bapak serumah dengan mamanya Yosua atau tidak?," tanya Arman lagi.

"Kalau kami tidak serumah tidak mungkin ada anak-anak," jawab Samuel sambil disambut tepuk tangan penonton sidang.

Arman pun meminta Samuel untuk tidak marah.

Baca juga: Sambo Sebut Pembunuhan Brigadir J: Ini Akibat Kemarahan Saya Atas Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya

Namun, saat Arman kembali melanjutkan pernyataannya, Samuel langsung memotong pernyataan Arman.

"Ada pertanyaan selanjutnya, Bapak nggak usah marah, supaya kita..," ucap Arman.

"Lucu!" kata Samuel.

Dalam hal ini, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa langsung meminta para pengunjung sidang agar tertib dan meminta Arman tidak bertele-tele.

"Langsung saja saudara pengacara," ucap Wahyu.

Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Pisah Rumah

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo ternyata sudah pisah rumah dengan istrinya Putri Candrawathi. Keduanya pun hanya bertemu setiap akhir pekan.

Hal itu sekaligus membantah keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang menyatakan Sambo dan Putri tinggal serumah dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Bharada E menjelaskan, keterangan Susi yang menyebutkan kerap memasak sarapan pagi untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta, tak benar. Adapun Ferdy Sambo memang telah lama tinggal di rumahnya yang lain di Jalan Bangka, Jakarta.

"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Di sisi lain, Bharada E juga membantah pernyataan Susi soal Brigadir J tidak memiliki kamar di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Padahal, dia telah biasa menempati sebuah kamar ajudan.

"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling, saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," jelasnya.

Tatapan Tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Tatapan tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Persidangan menjadi sorotan publik ketika diminta melepas masker.

Saat itu, Samuel Hutabarat ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuka maskernya saat sesi tanya jawab antara jaksa penuntut umum (JPU) dan kedua orang tua Brigadir J.

Hal tersebut berawal ketika JPU menanyakan kepada Samuel dan istrinya, Rosti terkait apakah terdakwa yang berada di ruang sidang adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Samuel justru meminta izin kepada hakim agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuka masker masing-masing.

''Apakah yang dimaksudkan di dalam foto-foto atau video itu, apakah benar itu Ferdy Sambo, apakah juga benar itu terdakwa Putri Candrawathi?'' tanya JPU kepada Samuel dan Rosti.

''Yang mulia, mohon izin diminta untuk buka maskernya agar kenal,'' kata Samuel kepada hakim.

''Silahkan saudara terdakwa, tolong dibuka maskernya,'' minta hakim.

Setelah itu, Ferdy Sambo pertama kali yang membuka masker dan dilanjutkan oleh istrinya Putri Candrawathi.

Saat dibuka maskernya, tatapan tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun menjadi sorotan karena sama sekali tanpa senyum.

Setelah itu, JPU pun bertanya kepada Rosti apakah kedua terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rosti menjawab dan membenarkan bahwa keduanya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kalau maskernya udah dibuka, sama seperti di foto (Putri Candrawathi), Pak Sambo benar," kata Rosti.

Setelah itu, tatapan tajam tanpa senyuman Ferdy Sambo masih nampak terlihat saat dirinya akan memakai kembali maskernya.

Sambo Sebut Alasan Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo mengungkapkan alasan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadapan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak orang tua Brigadir J di Persidangan, Selasa (1/11/2022).

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), Ferdy Sambo, mengatakan, pembunuhan itu dia lakukan lantaran perbuatan tidak senonoh Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Awalnya, Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya karena telah membunuh Brigadir J.

Dia juga sempat memohon maaf kepada kedua orangtua Brigadir J dan menyesali perbuatannya tersebut.

"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo dikutip dari Kompas.com.

Namun, nada Ferdy Sambo berubah meninggi, mimik wajahnya juga terlihat sangat marah dan melotot ke kedua orangtua Brigadir J.

Dia mengatakan, apa yang terjadi adalah buah dari perlakuan Brigadir J terhadap istrinya berupa pelecehan seksual.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" ujar Sambo.

Diakhir kalimatnya, Sambo kembali meminta maaf dan menyebut dirinya sudah memohon ampun kepada Tuhan.

"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan. Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," ujar Sambo.

Adapun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dia alami di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved