Paman di Bengkulu Setubuhi Keponakan

BREAKING NEWS: Honorer Pemkot di Bengkulu Setubuhi Keponakan hingga Hamil 8 Bulan

Selama 2 tahun sejak bulan Agustus tahun 2020, honorer Pemkot berinisial ES tega setubuhi ponakannya sendiri hingga hamil 8 bulan

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO/Polresta Bengkulu
Terlapor persetubuhan keponakan hingga hamil 8 bulan saat diamankan Tim Opsnal Polresta Bengkulu. 

Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Selama 2 tahun sejak bulan Agustus tahun 2020, honorer Pemkot Bengkulu berinisial ES tega setubuhi keponakannya sendiri hingga hamil 8 bulan.

Diketahui korban asusila sendiri memang tinggal di rumah pelaku yang merupakan paman kandung korban.

Korban asusila paman kandung tinggal di rumah pelaku karena korban saat ini sedang bersekolah di Bengkulu, sedangkan orangtua korban berdomisili di Padang Provinsi Sumatera Barat.

Kronologi kejadian berawal dari paman korban yang nekat masuk ke kamar korban dan memaksa korban untuk berhubungan intim.

Pelaku mengancam tidak akan membiayai sekolah korban apabila korban menolak kemauan pelaku.

Maka dari itu korban sendiri terpaksa mengikuti kemauan pelaku dan kejadian tersebut terjadi berulang-ulang kali sampai dengan bulan Maret 2022.

Baca juga: Sedang Musim Suami Baper Lalu Bakar Rumah, Seminggu Dua Kali Terjadi di Bengkulu.

Bahkan naasnya, korban saat ini tengah mengandung anak pelaku yang usia kandungannya sudah berusia 8 bulan.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Bengkulu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Kamis (3/11/2022).

Mendapati adanya laporan ini, Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu langsung bergerak mengumpulkan bukti dan mengenali ciri-ciri pelaku.

Kemudian pada hari Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 WIB polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Selanjutnya sekitar pukul 02.00 WIB polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Ratu Agung.

Polisi juga ikut mengamankan bantal dan guling yang akan dijadikan barang bukti.

"Saat ini pelaku telah dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Malau.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved