Sebar Foto Mantan Pacar tanpa Busana

Ditetapkan Tersangka, Pemuda di Bengkulu Selatan Sebar Foto Mantan Tanpa Busana Gegara Sakit Hati

Tidak tau apa yang ada dipikiran EK (18), warga Desa Babatan Ulu, tega menyebarkan foto tanpa busana VS (17) yang merupakan mantan pacarnya.

Polres Bengkulu Selatan
EK (18), warga Desa Babatan Ulu, Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan anggota Polres Bengkulu Selatan lantaran menyebarkan foto tanpa busana mantan pacarnya, pada Senin (14/11/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Warga Desa Babatan Ulu, Bengkulu Selatan EK (18) tega menyebarkan foto tanpa busana mantan pacarnya.

Dimana, foto tersebut merupakan hasil dari tangkapan layar handphone pelaku pada saat melakukan Video Call dengan korban tanpa menggunakan busana.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Novaldi Dewanda Baskara membenarkan jika penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (14/11/2022) disalah satu pondok sawah yang ada di Desa Panandingan Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Akibat Jalan Rusak, Ibu di Kaur Melahirkan di Tengah Jalan, Bayinya Meninggal Dunia


"Iya sudah ditahan dan ditetapkan tersangka, pada Senin (14/11/2022) usai diamankan di salah satu pondok sawah," kata Ipda Novaldy kepada TribunBengkulu.com, Selasa (15/11/2022).

Sementara, dari keterangan pelaku dirinya nekat menyebarkan foto tersebut di group whatsapp sekolah mantan pacarnya, dikarenakan sakit hati dirinya diputus cinta.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 45 ayat (1) jo to pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Polisi Periksa Saksi

Foto tanpa busana seorang siswi di Bengkulu Selatan disebar mantan pacar. Motif sang pacar diduga sakit hati karena diputus cinta.

Tak terima, korban inisial Al (16) warga Kecamatan Seginim lalu memilih melaporkan Di (22) warga Kecamatan Air Nipis ke polisi. Lantaran diduga menyebar foto tanpa busana korban.

Tersebarnya foto tanpa busana tersebut diketahui setelah beredar di dalam group Whatsapp (WA) kelas korban.

Polisi pun masih melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi yang ada di dalam grup WhatsApp (WA).

Di mana, terduga pelaku mengirim foto tanpa busana korban menggunakan profil seorang tenaga guru yang mengajar di sekolah korban.

Baca juga: Pemeran Sekaligus Penyebar Video Syur dengan Istri Orang karena Sakit Hati Terancam 5 Tahun Penjara

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Novaldy Bagaskara membenarkan jika laporan tersebut memang ada. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di dalam group whatsapp tersebut.

"Iya memang ada. Dugaan sementara perkara asmara diputus cinta. Tetapi, perkara ini akan terus kami dalami. Saat ini saksi masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap Ipda Novaldi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (1/11/2022).

Kemudian, mendengar informasi tersebut, orangtua korban langsung mendatangi sekolah. Sesampai di sekolah, orang tua korban dan korban berserta dewan guru langsung meminta keterangan korban  terkait masalah foto tanpa busana korban bisa menyebar.

Selanjutnya, korban langsung menceritakan semua kejadian tersebut dihapan dewan guru dan orang tua. Seterusnya, orang tua korban berinisiatif melaporkan perkara tersebut kepada pihak berwajib. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved