Korupsi KPU Bengkulu Selatan
Sosok-Kekayaan Erina Okriani Ketua KPU Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada 2024
Erina Okriani KPU Bengkulu Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Erina Okriani, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024, pada Kamis (6/11/2025) malam.
- Penetapan tersangka ini menjadikannya figur ketiga dari jajaran KPU daerah yang terseret dalam skandal pengelolaan anggaran Rp 25 miliar.
- Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani akan ditahan di Rutan Kelas IIB Manna selama 20 hari ke depan.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sosok hingga harta kekayaan Erina Okriani, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Di balik jabatan strategisnya, terungkap pula jejak kekayaan dan pengaruhnya yang selama ini jarang tersorot publik.
Penetapan tersangka ini menjadikannya figur ketiga dari jajaran KPU daerah yang terseret dalam skandal pengelolaan anggaran Rp 25 miliar.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menetapkan Ketua KPU Erina Okriani sebagai tersangka, pada Kamis (7/11/2025).
Lantas Siapa Sosok Erina?
Erina Okriani merupakan ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan terpilih untuk menjabat periode 2023-2028 yang resmi dilantik pada Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani Jadi Tersangka Ketiga Korupsi Dana Pilkada 2024
Erina Okriani sebelumnya merupakan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk periode 2018-2023.
Pada tahun 2019, Erina sempat menjabat sebagai Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan.
Harta Kekayaan
Berdasarkan laman LHKPN KPK RI, Erina melapor harta kekayaan pada 18 Maret 2024 saat menjabat Ketua KPU Bengkulu Selatan.
Kekayaan Erina Okriani bertotalkan Rp 334.048.999 yang bersumber dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, hingga kas dan tanpa utang.
Berikut rincian lengkapnya dilansir dari laman LHKPN KPK RI, Kamis (6/11/2025)
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 225.000.000
Korupsi KPU Bengkulu Selatan
Dugaan Korupsi KPU Bengkulu Selatan
KPU Bengkulu Selatan
bengkulu selatan
| Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani Jadi Tersangka Ketiga Korupsi Dana Pilkada 2024 |
|
|---|
| Kejari Bengkulu Selatan Periksa Ketua dan Komisioner KPU Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Rumah Ketua dan Anggota KPU Bengkulu Selatan Digeledah, 2 Motor-Dokumen Disita Terkait Hibah Pilkada |
|
|---|
| Jaksa Kembali Periksa 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Bengkulu Selatan, Bidik Tersangka Baru? |
|
|---|
| Kejari Periksa 61 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bengkulu Selatan 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KETUA-KPU-BENGKULU-SELATAN-dbbd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.