Honorer di Bengkulu Selatan 2023 Belum Dihapuskan, Pemda Masih Anggarkan Gaji Honorer di APBD 2023

Kabar gembira untuk tenaga honorer yang berkerja di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.

Humas DPRD Bengkulu Selatan
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim menyerahkan berita acara pengesahan RAPBD 2023 kepada Wabup Bengkulu Selatan, Selasa (29/11/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Kabar gembira untuk tenaga honorer yang berkerja di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.

Rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan status honorer pada 2023 sepertinya belum akan terealisasi di Bengkulu Selatan.

Pasalnya, anggaran gaji untuk honorer tetap diakomodir atau dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Persetujuan RAPBD menjadi Perda APBD BS 2023 disahkan melalui rapat paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Dua Pabrik Sawit di Bengkulu Selatan dan Kaur Kompak Naikan Harga Sawit Rp 50 Perkilo

“Gaji honorer tetap dianggarkan pada APBD 2023. Besarannya masih sama dengan tahun ini. Soalnya belum ada kepastian dari pemerintah pusat dan belum ada regulasi soal penghapusan honorer,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE, kepada TribunBengkulu.com, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, belum adanya regulasi terkait penghapusan honorer dan anggaran penggajian yang diakomodir, diminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak merumahkan atau memecat para honorer yang ada.

“Tetap berdayakan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan di kantor,” ungkap Barli.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved