Rabu, 13 Mei 2026

OTT Oknum Wartawan Bengkulu Tengah

Wartawan Gadungan di Bengkulu Terjaring OTT, Penangkapan Diwarnai Tembakan Polisi

Penangkapan Sa (37) seorang wartawan gadungan yang tertangkap tangan usai memeras mantan Sekdes di Bengkulu Tengah diwarnai tembakan dari petugas

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
HO Polres Bengkulu Tengah
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah saat berhasil mengamankan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Sekdes di Bengkulu Tengah, Rabu (30/11/2022). 

Ralat Redaksi:

Semula redaksi menyebut Sa sebagai oknum wartawan. Namun belakangan diketahui Sa bukan merupakan wartawan. Dia adalah wartawan gadungan. Terimakasih.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Penangkapan Sa (37) seorang wartawan gadungan yang terjaring operasi tertangkap tangan (OTT) usai memeras mantan Sekdes di Bengkulu Tengah diwarnai tembakan dari petugas kepolisian, Rabu (30/11/2022). 

Hal tersebut diungkapkan Jamali (49) petugas parkir yang berada di lokasi kejadian dan melihat langsung proses penangkapan tersebut. 

"Tadi tu saya mau ngambil duit parkir dari mobil pelaku ini, tapi tiba-tiba langsung datang petugas sambil nembak ke atas," kata Jamali, Rabu (30/11/2022). 

Hal itu pun sontak menghebohkan warga yang berada disekitar lokasi, pasalnya area tersebut merupakan lokasi yang cukup ramai dilewati sejumlah warga. 

"Saya kira awalnya tadi orang bawa narkoba, ternyata orang meras," ungkap Jamali. 

Sebelumnya, seorang oknum wartawan gadungan diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pemerasan terhadap seorang mantan Sekdes Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah, Rabu (30/11/2022). 

Diketahui, oknum wartawan tersebut mengaku dari media online Garuda yakni Sa (37) warga Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah,Iptu Donald Sianturi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Sekdes Tanjung Raman. 

"Sa ini mengaku wartawan dari Media Garuda, kemudian pelaku memaksa korban ancaman akan memasukkan surat pengaduan ke Kejari Bengkulu Tengah," ujar Donald kepada TribunBengkulu.com, Rabu (30/11/2022). 

Sebelumnya, Desa Tanjung Raman sempat terkait perkara kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019, namun kasus tersebut sudah inkrah dan Kades serta Bendahara Desa sudah divonis oleh hakim. 

"Pelaku ini mengancam akan melaporkan korban ke Kejari Bengkulu Tengah jika tidak ingin, pelaku meminta korban memberi uang sebesar Rp 40 juta," kata Donald. 

Korban yang ketakutan pun menyanggupi untuk memberikan sejumlah uang kepada pelaku senilai Rp 10 juta. 

"Setelah kita mendapatkan informasi bahwa korban dan pelaku akan melakukan pertemuan, kita langsung mendatangi lokasi pertemuan keduanya yang berada di rumah makan di Kecamatan Talang Empat," ujar Donald. 

Ternyata benar, pihak kepolisian mendapati pelaku masih berada rumah makan tersebut dan pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. 

"Kita juga mengamankan uang senilai Rp 10 juta di saku celana pelaku dan dua unit handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan pemerasan," kata Donald.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved