Fakta Baru OTT Kadis dan Kasi Dikbud Bengkulu Utara, Berkas Segera Diserahkan ke Jaksa
Fakta baru kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu di Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Fakta baru kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Berkas kedua tersangka OTT yaitu Kepala Dinas (Kadis) dan Kasi Sarana Prasarana SD Dikbud Kabupaten Bengkulu Utara segera diserahkan ke jaksa.
Saat ini penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sedang melengkapi berkas perkara terkait dengan kasus ini.
Untuk diketahui dua pejabat Pemkab Bengkulu Utara itu diamankan oleh Polda Bengkulu pada tanggal 10 November 2022 lalu, dan langsung ditetapkan tersangka pada keesokan harinya di tanggal 11 November 2022.
Sehingga jika terhitung sejak penetapan tersangka, sudah hampir 1 bulan kasus ini ditangani oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda.
"Ya proses, tinggal melengkapi berkas aja. Berkasnya kan ada saksi, ada alat bukti untuk diserahkan ke kejaksaan," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.
Sebelumnya ada sekitar 10 kontraktor yang telah dipanggil oleh Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Ini terkait dengan informasi permintaan sejumlah uang kepada para kontraktor oleh para tersangka ini.
Selain itu, setelah penetapan tersangka, polisi juga sudah melakukan penggeledahan di Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Utara.
Termasuk juga memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai yang ada di dinas tersebut.
"Kalau untuk perannyakan sudah jelas, itu dilakukan secara bersama-sama. Mereka ini meminta uang kepada kontraktor, sama saja dua-duanya," ujar Sudarno.
Dari pemeriksaan yang sudah hampir 1 bulan ini, untuk sementara hanya 2 orang tersebut yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan yang lainnya saat ini statusnya hanya sebagai saksi atas perkara ini.
Sementara itu untuk korban, baru ada 1 kontraktor yang melakukan pengaduan resmi kepada pihak Polda Bengkulu.
"Sementara yang diproses yang satu orang itu, kita lihat ada nggak pengadu yang lain. Sementara juga belum ada penetapan tersangka baru," kata Sudarno.
Baca juga: Harga Emas Turun, Cek Daftar Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Rabu 7 Desember 2022 di Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ott-Dikbud-bu.jpg)