Sekda Mukomuko Kecelakaan
Operasi Pasca Kecelakaan, Keluarga Sekda Mukomuko Minta Doa Masyarakat untuk Kesembuhan
Bupati Mukomuko, Sapuan, juga sempat menjenguk ke RSUD M Yunus pada Minggu siang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pihak keluarga meminta doa masyarakat Mukomuko dan Bengkulu untuk kesembuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Yan Daryat Priendiana.
Adik kandung Yan Daryat, Apri mengatakan kakaknya telah menjalani operasi di kepala, karena ada pendarahan di kepala sebelah kanan akibat benturan saat kecelakaan.
Operasi ini kemudian dilakukan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD M Yunus Bengkulu, Minggu (11/12/2022) siang.
Operasi sendiri memakan waktu sekitar 3 jam, dan baru selesai pukul 13.00 WIB.
Pasca operasi, kondisi Yan Daryat dinyatakan stabil, namun masih harus dirawat intensif di ruang ICU selama 4 sampai 5 hari, sambil melihat perkembangan kondisinya.
"Secara medis kata dokter sudah tidak masalah, tapi kita tidak tahu. Oleh karena itu, kami minta doa masyarakat, untuk kakak kami bisa sehat seperti semula," kata Apri kepada TribunBengkulu.com, Minggu (11/12/2022).
Bupati Mukomuko, Sapuan, juga sempat menjenguk ke RSUD M Yunus pada Minggu siang.
Baca juga: Pendarahan Kepala, Sekda Mukomuko Yan Daryat Jalani Operasi Selama 3 Jam di RSMY
Diketahui, Yan Daryat mengalami kecelakaan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (10/12/2022) sore. Tepatnya di depan Kuburan Simpang Picung, sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat kejadian, Yan Daryat didampingi 2 orang lainnya, yaitu sopir bernama Tedhi Alvian Toni (33 tahun), dan ajudannya Aditya (21 tahun).
Korban Tedhi dan Aditya mengalami luka ringan. Sementara, Yan Daryat mengalami luka berat dengan benturan di kepala, dan sempat dibawa ke RS Ujung Tanjung sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUD M Yunus.
Kronologis Kejadian
Saat kejadian, Yan Daryat baeu pulang dari rapat koordinasi tim evaluasi realisasi anggaran (TEPAR) ke-III se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Lebong Command Center Kantor Bupati Lebong dan Gedung Graha Bina Praja.
Kemudian, mobil Fortuner dengan nomor polisi BD 1516 PS melaju dari arah Muara Aman menuju Arga Makmur.
Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Teguh Prasetyo mengungkapkan dari olah TKP sementara, kendaraan melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam.
Namun saat berada di simpang Danau Picung, mobil ini Mukomuko ini mengelak kendaraan lain yang melintas berlawanan arah, lalu membanting stir ke bagian kanan jalan hingga menabrak trotoar jalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mobil-Dinas-Sekda-Mukomuko-kecelakaan-di-Lebong-Sabtu-1112202211.jpg)