Pemkab Bengkulu Selatan Serius Bakal Hapus Insentif Dokter, Kadinkes : Regulasi Sedang Disusun

Walaupun banyak menuai protes dari para dokter, Insentif Daerah atau Insenda sah akan dihapuskan oleh Peerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Kepala Dinas Kesehatan, Didi ruslan saat menjelaskan proses perubahan Insentif Daerah para dokter menjadi TPP layaknya para ASN 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pernyataan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang akan menghapus insentif daerah untuk dokter pasca adanya keluhan masyarakat yang ditolak saat akan berobat beberapa waktu lalu, sepertinya benar-benar akan dilakukan.

Meski menuai protes dari para dokter di RSUD HD dan bahkan mereka juga mengadu ke DPRD Bengkulu lantaran jasa insentif penanganan pasien Covid-19 belum mereka dapatkan.


Rencana penghapusan insentif daerah untuk tenaga dokter ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Bengkulu Selatan Didi Ruslan.

Bahkan regulasi terkait penghapusan insentif daerah tersebut sedang dilakukan penyusunan dan pembahasan oleh pihaknya.

"Iya benar akan diganti sistem tunjangan para dokter. Sekarang sedang dilakukan penyusunan dan pembahasan," kata Didi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, terkait protes tersebut, Didi menegaskan bahwa pihaknya tetap akan terus menyusunan dan membahas regulasi penghapusan insentif daerah itu yang akan diganti dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Alasannya, jika dilakukan sesuai dengan kinerja maka pembayaran hak tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan dengan pemberian insentif daerah.

Diubahnya sistem pembayaran tunjangan para dokter tersebut, diharapkan kinerja para dokter di Bengkulu Selatan lebih maksimal dalam penanganan pasien.

Tidak Setuju Diganti TPP

Terpisah, dihapusnya insentif daerah dan diganti menjadi TPP mendapat protes dari para dokter. Hal itu disampaikan mereka saat melakukan hearing bersama anggota DPRD Bengkulu Selatan, Senin (19/12/2022) lalu.

Perwakilan dokter yang juga mantan Direktur RSUD HD Manna, dr. Emrusmadi, Sp.B, profesi dokter tidaklah bisa disamakan dengan profesi ASN lainnya.


Menurutnya, jika insentif daerah diganti dengan TPP maka menurut mereka sangat tidak masuk akal.

"Kami sangat tidak setuju jika Insentif daerah dihapuskan. Apalagi diganti dengan TPP karena kerja seorang dokter tidak bisa diatur seperti waktu layaknya ASN lainnya," ungkap Emrusmadi kepada TribunBengkulu.com, Senin (19/12/2022).

Dijelaskan, contohnya seorang dokter harus siap melayani kapan waktu, karena harus siap melayani selama 1x24 jam setiap harinya.

Kerja seorang dokter tidak bisa diatur dengan waktu.

Tetapi jika tetap masih dilakukan, maka pihaknya akan memprotes kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Bengkulu Selatan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved