Berkas OTT Kadis Dikbud Bengkulu Utara Dinyatakan Lengkap, Jaksa Tunggu Pelimpahan dari Polda
Kejati Bengkulu telah menyatakan berkas untuk penuntutan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara, KM telah lengkap.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menyatakan berkas untuk penuntutan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara, KM telah lengkap.
Selain berkas KM, ada juga berkas Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana SD Dikbud Bengkulu Utara, SAS yang juga tertangkap bersamaan dengan KM.
Kasi Penuntutan Pidana Khusus (Kasitut Pidsus) Kejati Bengkulu, Rozano Yudistira mengatakan setelah dinyatakan lengkap, pihaknya kini menunggu pelimpahan tahap 2 dari Polda Bengkulu.
"Tahap 2 ini pelimpahan tersangka dan barang bukti. Kita sekarang menunggu itu," kata Rozano kepada TribunBengkulu.com, Senin (26/12/2022).
Dua tersangka ini sebelumnya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kamis (10/11/2022) lalu.
Barang bukti yang diamankan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polda Bengkulu terhadap oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, Rp 11 juta.
Selain mengamankan uang, pihak kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah handphone dan juga barang milik oknum pejabat yang terjaring OTT Polda Bengkulu.
OTT bermula saat ada salah satu CV yang telah mengerjakan salah satu proyek pendidikan yang ada di Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Utara.
Proyek yang dikerjakan oleh CV tersebut sudah selesai dikerjakan dan telah berstatus PHO.
Jika telah selesai, harusnya pihak CV sudah bisa bisa melakukan pencarian anggaran.
Namun oknum pejabat ini diduga mengancam pihak CV jika tidak mau memberi fee, maka akan dipersulit proses pencairannya.
Baca juga: Anggota Satpol PP di Bengkulu Selatan Dipukuli Pedagang yang Tak Terima Ditertibkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Penuntutan-Pidana-Khusus-Kasitut-Pidsus-Kejati-Bengkulu-Rozano-Yudistira.jpg)