Oknum Wartawan yang Terjaring OTT Usai Peras 17 Kades di Bengkulu Utara Minta Rp 10 Juta Perorang
Oknum wartawan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) usai peras 17 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kerkab Kabupaten Bengkulu Utara
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Oknum wartawan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) usai peras 17 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, ternyata meminta sejumlah uang dengan cara mengancam.
Dikatakan Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKP Sodri, setiap Kades dimintai uang sejumlah Rp 10 juta.
Dua orang oknum wartawan tersebut yaitu ER dan W yang merupakan wartawan online lokal di Bengkulu Utara.
"Pemerasan 17 Kades di Kecamatan Kerkap, per-desa diminta Rp 10 juta," ungkap Sodri, Rabu (18/1/2023).
Oknum wartawan tersebut mengancam jika para Kades tersebut tidak memberikan sejumlah uang yang diminta, maka akan di ekspose melalui media mereka.
Selain itu juga akan dilaporkan terkait adanya permasalahan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh sang Kades.
Dasar mereka adalah laporan ADD dan DD, dari tahun 2021 sampai dengan saat ini.
"Kalau tidak akan di ekspose, selain itu modusnya juga akan melaporkan apabila tidak memberikan uang akan dilaporkan ke PID Kominfo," kata Sodri.
Namun belum diketahui secara detail seperti apa permasalahaan terkait DD dan ADD yang dimaksud.
Pasalnya pihak Polda Bengkulu belum bisa memberi keterangan lebih jauh, karena masih akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum wartawan tersebut.
"Cukup ya, kita belum bisa memberi keterangan lebih jauh. Nanti tunggu pak Direskrimsus saja," ujar Sodri.
Sebelumnya dua orang oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara diciduk oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (18/1/2023).
Dua orang oknum wartawan tersebut diciduk saat akan menerima uang dari Kades di Kecamatan Kerkab Kabupaten Bengkulu Utara.
Selanjutnya kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polda Bengkulu, dan tiba sekitar pukul 14.40 WIB.
Salah satu pelaku tiba dengan menggunakan kemeja kotak-kotak dan satu orang lagi berbaju kaos hitam.
Hingga berita ini ditulis, kedua pelaku masih diperiksa oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengamanan-oknum-wartawan-terjaring-OTT-Polda-Bengkulu.jpg)