Tahun Ini, Warga Bengkulu Tengah Bisa Menikah di Gedung Mall Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini Tengah mengebut proyek finishing gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Desa Naka
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini Tengah mengebut proyek finishing gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.
Nantinya, gedung MPP terus akan diresmikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pada Maret 2023 mendatang.
Terdapat sejumlah pelayanan yang akan dibuka di MPP itu nantinya, salah satunya yakni pelayanan menikah dan sidang cerai.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Bengkulu Tengah, Elyandes Kori menjelaskan, nantinya setiap Dinas akan membuka gerai pelayanan di MPP tersebut.
Sehingga masyarakat tidak perlu lagi sibuk ke setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurus berbagai hal.
"Semua OPD nanti buka gerai, mulai dari Dukcapil hingga Kemenag, dan akan kita usahakan masyarakat bisa menikah dan melakukan sidang cerai disini," ujar Elyandes kepada TribunBengkulu.com, Rabu (18/1/2023).
Saat ini proses pengerjaan fasilitas pendukung si gedung MPP sudah memasuki tahap akhir dan sudah mencapai 70 persen pengerjaan.
"Kita targetkan, pada awal Februari ini kita sudah selesai semua dan bisa melakukan soft opening terlebih dahulu sebelum dilaunching oleh pak Wapres," ungkapnya.
| Peran Eks Kepala BPN Bengkulu Tengah dan Staf Terungkap, Korupsi Lahan Tol Bengkulu Rp4 Miliar |
|
|---|
| Sosok-Kekayaan Hazairin Masrie Eks Kepala BPN Bengkulu Tengah Tersangka Korupsi Lahan Tol Bengkulu |
|
|---|
| Breaking News: Eks Kepala BPN Bengkulu Tengah dan Stafnya Tersangka Korupsi Lahan Tol Bengkulu |
|
|---|
| Cakupan BPJS Ketenagakerjaan 27 Persen! Kota Bengkulu dan Mukomuko Juara Perlindungan Pekerja |
|
|---|
| Jaksa Kembali Periksa 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Bengkulu Selatan, Bidik Tersangka Baru? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.