Rabu, 15 April 2026

DPD Partai Perindo Serahkan Berkas PAW Netty Yuliani ke DPRD Rejang Lebong Bengkulu

DPD Partai Perindo Rejang lebong serahkan Surat Keputusan dan Surat Permohonan PAW ke DPRD Rejang lebong, Kamis (26/1/2023).

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Ketua DPD Partai Perindo Rejang Lebong serahkan berkas PAW Netty Yuliani ke Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Rejang Lebong, Kamis (26/1/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Ketua DPD Partai Perindo Rejang Lebong menyerahkan surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke DPRD Rejang lebong, Kamis (25/1/2023) siang. 

Surat permohonan PAW ini, menggantikan anggota DPRD Rejang Lebong Komisi II Netty Yuliani dari fraksi Partai Perindo yang meninggal dunia pada 6 Desember 2022 lalu. 

"Menindaklanjuti Surat Keputusan DPP Partai Perindo Nomor:1826-SK/DPP-PARTAI PERINDO/I/2023 Pada Tanggal 11 Januari 2023, memohon kepada Ketua DPRD untuk segera melakukan pergantian dari Ibu Netty Yuliani dengan Hatta Dinata sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ungkap Ketua DPD Partai Perindo, Heri Purwanto yang merupakan anggota komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, di Gedung DPRD Rejang lebong, Kamis (26/1/2023). 

Berkas pengajuan PAW sebanyak 3 lembar itu diserahkan ke pihak Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat Dewan DPRD Rejang lebong, diantaranya surat keputusan 2 lembar dan surat permohonan 1 lembar. 

Hatta Dinata sendiri merupakan salah satu kader dari Partai Perindo, pada Pemilu 2019 lalu ia berada di urutan ke dua di bawah Netty Yuliani, dan akhirnya Netty Yuliani duduk sebagai anggota DPRD Rejang Lebong

"Sesuai regulasi dari penyelenggara Pemilu, peringkat 2 yakni Hatta Dinata dapat menggantikan almarhum Netty Yuliani sebagai anggota DPRD Rejang lebong. Diharapkan permohonan kami ini dapat segera ditindaklanjuti," tuturnya. 

Menurutnya, kader partai Perindo satu ini merupakan kader yang memiliki loyalitas yang tinggi serta selama menjadi kader partai ia memiliki kelakuan yang baik. 

Dengan pribadi yang dinilai oleh Ketua DPD Partai Perindo, Hatta Dinata dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota Dewan nantinya. 

"Diharapkan Hatta Dinata segera dilantik menjadi anggota guna membatu tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan nantinya untuk DPRD Rejang lebong," ucapnya. 

Baca juga: Pendaftaran Pantarlih KPU Kepahiang Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved