KMP Pulo Tello Naik Docking, Stop Penyebrangan Bengkulu-Enggano Hingga 1 Bulan Kedepan
Karena KMP Pulo Tello dalam masa docking, maka jalur penyeberangan bisa menaiki Kapal Perintis Sabuk Nusantara KM 46 dari PT PELNI untuk bulan Januari
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Pulo Tello saat ini beristirahat melayani jalur penyeberangan dari Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu-Enggano sedang mengalami pemeliharaan dan perawatan atau docking.
KMP Pulo Tello mulai naik docking sejak Sabtu (4/2/2023) lalu dan diperkirakan stop menyebrang hingga satu bulan kedepan.
''KMP Pulo Tello selesai docking membutuhkan waktu 20-30 hari dan dinyatakan siap untuk beroperasi kembali'' kata petugas Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP), Sandi kepada TribunBengkulu.com, selasa (7/2/2023).
Ia menjelaskan, untuk aktivitas penyeberangan Bengkulu ke Pulau Enggano ataupun sebaliknya masih ada alternatif penyeberangan penumpang lainnya.
Karena KMP Pulo Tello dalam masa docking, maka jalur penyeberangan bisa menaiki Kapal Perintis Sabuk Nusantara KM 46 dari PT PELNI untuk bulan Januari 2023.
Baca juga: Bengkulu Tengah Berpeluang Tarik Retribusi TKA Hingga Miliaran Rupiah, Namun Terkendala Ini
''Tahun ini beroperasi 18 kali keberangkatan yakni 9 kali PP Namu apabila cuaca ny jelek atau pun faktor lain nya maka keberengakatannya berkurang bisa 8 atau 7 kali PP dalam keberangkatannya," ungkap sandi.
Hanya saja untuk bulan ini, apabila KMP Pulo Tello selesai masa docking maka keberangkatannya berkurng hanya 2 kali keberangkatan.
Untuk tarif penyeberangan untuk jenis kendaraan sepeda motor rodaRp115.000 perunit, kendaraan roda empat jenis minibus Rp.1.174.000 dan pick up Rp800.000.
Kendaraan roda empat jenis bus sedang Rp1.900.000 perunit dan jenis truk sedang Rp1.500.000 perunit.
Lalu, jenis kendaraan bus besar Rp2.900.000 perunit dan truk besar Rp2.500.000 perunit.
Baca juga: Pohon di Jalan Jalur Wisata Pantai Panjang Bengkulu Tumbang, Nyaris Telan Korban
Berikutnya, tarif kendaraan jenis truk tronton Rp3.450.000 perunit, adapun truk trailer Rp5.200.000 perunit dan jenis seperti alat berat Rp7.800.000 perunit.
''Tarif baru ini sesuai peraturan Gubernur Bengkulu No.44 Tahun 2017, tanggal17 Desember 2017 Tentang Tarif Pengakutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan,'' pungkasnya. (Thomas Alpa Edison/MG)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KMP-Pulo-Tello-Docking.jpg)