Jumat, 24 April 2026

Dianggap Meresahkan, Warem di Bengkulu Selatan Segera Dibongkar

Beberapa tahun yang lalu, Pemkab Bengkulu Selatan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) telah melakukan pembongkaran paksa terhadap terhadap warung reman

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Salah satu penampakan warem yang terletak di perkebunan kelapa sawit di Bengkulu Selatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Maraknya warem (warung remang-remang) di wilayah di Kabupaten Bengkulu Selatan dianggap meresahkanmeresahkan masyarakat.

Bahkan, akibat keberadaan warem rentan menimbulkan peristiwa kriminal dan pemicu gangguan kamtibmas di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menyikapi hal itu, Polres Bengkulu Selatan mengajak Pemda Bengkulu Selatan melakukan sanksi dan tindakan tegas terhadap keberadaan warem tersebut.

Baca juga: 303 Anak di Bengkulu Selatan Terkena Stunting, Pemda Segera Cari Solusi


''Jangan biarkan warem bebas beraktivitas, kemudian timbul lagi korban penganiayaan atau bahkan lebih tragis dari itu. Maka pada Senin (13/2/2023), kami akan undang Satpol PP, Lurah Pasar Bawah, Ketua RT, masyarakat serta pemilik lahan setempat yang digunakan dilokasi warem tersebut," Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si kepada TribunBengkulu.com, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya, berdasarkan informasi, keberadaan warem di Jalan Duayu Kecamatan Pasar Manna dan beberapa lokasi lain di Bengkulu Selatan memang sudah meresahkan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Ludeskan Bengkel dan Mebel di Hibrida Raya Kota Bengkulu

Terutama untuk warga sekitar pun merasa sangat terganggu dengan aktivitas warem dan kegiatan yang dilakukan pengunjung.

''Jika diperhatikan, keberadaan warem meresahkan karena dilokasi itu disediakan minuman beralkohol dan minuman tradisional jenis tuak. Kami sudah turun ke lapangan untuk memantau aktivitas warung remang-remang. Aktivitasnya yang meresahkan masyarakat tentu akan dilakukan tindakan tegas. Karena kita ingin situasi kamtibmas tetap kondusif, masyarakat harus tenang dan nyaman, tidak boleh diteror dengan aktivitas meresahkan,'' pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved