Rabu, 8 April 2026

Bapemperda DPRD Kepahiang Usulkan Pembahasan 2 Raperda UMKM dan Disabilitas saat Paripurna

Nota Pengantar 2 Raperda UMKM dan Disabilitas Kepahiang tahun 2023 telah diserahkan, dan segera dibahaskan dalam rapat selanjutnya.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang, Menyerahkan Nota Pengantar Kepada Bupati Kepahiang untuk dibahas bersama nanti, pada Senin (13/2/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang, menyerahkan Nota pengantar 2 Raperda di Rapat Paripurna, pada Senin (13/2/2023).

Dua Raperda yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD Kepahiang ini tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Disabilitas. 

"Untuk Raperda UMKM ini menjadi salah satu prioritas kita membantu masyarakat, karena selama ini usaha masyarakat ini tidak ada payung hukumnya," ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, usai rapat paripurna, pada Senin (13/2/2023). 

Menurutnya, jika Raperda ini disahkan menjadi Perda UMKM diharapkan produk-produk dari usaha masyarakat yang hanya usaha tradisional ini tak hanya diperjual belikan di Kabupaten Kepahiang saja. 

Baca juga: Pelaku Pembacokan Gegara Soal Jemuran di Kepahiang Bengkulu Dijerat Pasal Penganiayaan

Harapannya, produk dari usaha masyarakat yang hanya tradisional ini dapat bersaing di tingkat provinsi, nasional dan internasional.

Hak tersebut merupakan salah satu upaya kita untuk memperkenalkan produk yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

"Sekarang masih tradisional, mungkin dengan bekerjasama dengan Kementerian, karena kita punya payung hukum, jadi promosi untuk produk UMKM bisa lebih luas, kemudian bentuk kemasan yang lebih modern," tuturnya. 

Sementara itu, untuk Raperda Disabilitas yang diusulkan oleh pihak Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang, untuk disabilitas juga harus memiliki peluang yang sama dengan orang pada umumnya. 

Hal itu, dijelaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnama, usai memimpin Rapat Paripurna. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Bengkulu Tengah Temukan Ladang Ganja di Sela Tanaman Kopi

"Orang disabilitas juga harus menikmati kemerdekaan yang ada, baik itu seperti mendaftar pekerjaan, misal mendaftar menjadi PNS, mereka juga bisa mendaftar serta menikmati fasilitas umum yang ada," ujarnya. 

Windra juga menjelaskan jika perda Disabilitas ini sudah disahkan, kemungkinan akan ada anggaran untuk disabilitas di Kepahiang. 

"Bisa saja ada anggaran untuk penanganan disabilitas di Kepahiang," tutupnya. 

Selasa, 14 Februari 2023 besok akan dilanjutkan kembali pembahasan Raperda disabilitas dan UMKM Kabupaten Kepahiang tahun 2023, dari pandangan-pandangan fraksi. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved