Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa di Bengkulu Tengah Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pematang Tiga Kecamatan Pematang Tiga Bengkulu Tengah akan segera memiliki tersangka.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah Marjek Ravilo. Jaksa masih menunggu hasil audit inspektorat untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi dana desa di Bengkulu Tengah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pematang Tiga Kecamatan Pematang Tiga Bengkulu Tengah tak lama lagi akan ada tersangka.

Namun, untuk melakukan penetapan tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Bengkulu Tengah.

Kajari Bengkulu Tengah Firman Halawa melalui Kasi Intel Market Ravilo mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan ekspos terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa (DD) Pematang Tiga tahun 2020/2021.

Selain itu Kejari Bengkulu Tengah juga telah melaksanakan penyerahan dokumen kelengkapan kepada Inspektorat agar segera melakukan audit terkait Kerugian Negara (KN), Selasa (14/2/2023). 

"Dalam ekspos yang kami sampaikan sudah termuat hasil audit yang telah dilakukan oleh tenaga ahli dalam menghitung pekerjaan fisik, agar segera bisa mempercepat proses perhitungan," ujar Marjek. 

Meski begitu, dari hasil diskusi yang dilakukan, Tim auditor juga meminta beberapa berkas yang diperlukan untuk melaksanakan penghitungan KN. 

"Hari ini semua berkas yang diminta oleh tim auditor Inspektorat akan segera kami penuhi dan kami serahkan," katanya. 

Setelah Inspektorat selesai melaksanakan audit dan sudah diketahui berapa besaran KN dalam kasus ini, barulah Kejari akan menetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Kita meminta Inspektorat melakukan audit dengan waktu yang secepat-cepatnya. Agar kita bisa segera menyelesaikan kasus ini dan segera menetapkan tersangka. Kita berharap dalam waktu satu hingga dua minggu kedepan hasil audit KN sudah ada dan sudah kita terima," ungkap Marjek.

Baca juga: Pembakaran Mobil Warga Bengkulu Tengah Masih Misteri, Polisi Tunggu Hasil Identifikasi Tim Inafis

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved