Millen Selebgram Ditangkap

Millen Selebgram Bengkulu yang Live IG dengan Vulgar Dijerat UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang perempuan muda di Bengkulu berinisial ER alias Millen yang diamankan polisi usai usai buat konten live streaming vulgar di IG.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menjelaskan penangkapan selebgram Bengkulu ER alias Millen yang membuat konten live IG dengan vulgar di akun IG Millennn, milik tersangka. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang perempuan muda di Bengkulu berinisial ER alias Millen yang diamankan polisi usai usai buat konten live streaming vulgar di media sosial Instagram (IG) terancam 6 tahun penjara.

Millen disangkakan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1).

Bunyinya, setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Sebagaimana disebut dalam Pasal 27 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Sesuai dengan UU ITE, Millen ini terancam hukuman 6 tahun penjara," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Kamis (16/2/2023).

ER yang menggunakan nama akun IG Millennn ini diketahui memiliki followers yang cukup banyak di Instagram miliknya, yaitu mencapai 37,2 ribu pengikut.

Kronologi Penangkapan

Kronologi penangkapan ER alias Millen, perempuan Bengkulu yang live dengan vulgar melalui akun instagramnya Millennn.

Dalam jumpa pers yang digelar Polda Bengkulu pada Kamis (16/2/2023), Millen ditangkap pada Rabu (15/2/2022).

Millen diamankan oleh Tim Subdit V Siber Direskrimsus Polda Bengkulu pada hari Rabu (15/2/2023), sekitar pukul 02.30 WIB di rumahnya.

Penangkapan Millen selebgram Bengkulu bermula dari patroli Tim Cyber Polda Bengkulu dan menemukan adanya tayangan live steaming di Instagram yang memuat konten vulgar.

Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan akhirnya mendapat informasi terkait keberadaan Millen.

Mendapati informasi tersebut kemudian polisi langsung mendatangi tempat tinggal pelaku, dan mengamankan pelaku.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved