Millen Selebgram Ditangkap

Millen Selebgram Bengkulu yang Live IG dengan Vulgar Dijerat UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang perempuan muda di Bengkulu berinisial ER alias Millen yang diamankan polisi usai usai buat konten live streaming vulgar di IG.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menjelaskan penangkapan selebgram Bengkulu ER alias Millen yang membuat konten live IG dengan vulgar di akun IG Millennn, milik tersangka. 

"Tersangka ini berinisial ER, namun dalam kesehariannya ia menggunakan nama Millen untuk melakukan live streaming tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Kamis (16/2/2023).

Dalam video yang sempat beredar, Millen diketahui melakukan live streaming di Instagram dengan menampakkan bagian vulgar di tubuhnya.

Adanya video live streaming tersebut tentunya sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Bahkan sempat ada potongan videonya yang berdurasi sekitar 6 detik yang juga sempat tersebar, dan viral di media sosial.

"Jadi livenya terkahir ini viral makanya kita tindaklanjuti dan kita tangkap yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Penurunan Kota Bengkulu," ujar Anuardi.

Dari kasus ini polisi juga sempat menyita beberapa barang bukti atas konten bermuatan pornografi yang dibuat ER alias Millen ini.

Yaitu berupa baju yang digunakan oleh Millen saat melakukan live streaming berbau vulgar dan juga handphone yang ia gunakan dan ia beli dari hasil live streaming.

Tersangka telah menjalani pemeriksaan pascadiamankan Rabu dinihari dan saat ini ditahan di tahanan Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

 

Baca juga: 4 Fakta Millen, Selebgram Bengkulu yang Ditangkap Polisi Karena Live Vulgar di Instagram

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved