Selain Curi Alat Elektronik RSUD Curup, Ternyata Pelaku juga Terlibat Aksi Curanmor
Selain mencuri alat elektronik milik RSUD Curup Pelaku juga mencuri satu unit sepeda motor milik karyawan RSUD.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap dibalik kasus pencurian alat elektronik di RSUD Curup dengan tersangka IW (41) dan RE (27).
Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka IW warga Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong honorer di RSUD Curup ini juga terlibat aksi pencurian sepeda motor atau curanmor.
Diamankan tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, pada Rabu (15/2/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kami pelaku juga sudah pernah terlibat aksi pencurian sepeda motor di RSUD Curup juga," ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, dalam Konferensi Pers di gedung Satreskrim Polres Kepahiang, Kamis (16/2/2023) siang.
Lanjutnya, aksi pencurian sepeda motor itu terjadi sebelum pelaku melakukan aksi pencurian alat elektronik.
Pelaku mengambil satu unit sepeda motor milik karyawan RSUD Curup, yang saat itu sedang terparkir di parkiran rumah sakit.
"Motor yang diambil itu, rencana mau dijual pelaku ke kawasan Kepala Curup, namun di pertengahan jalan pelaku dibegal dan motornya diambil," tuturnya.
Kronologi Honorer Curi Alat Elektronik di RSUD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AKBP-Yana-Supriatna-saat-konferensi-pers-kasus-pencurian.jpg)