Penimbun BBM Subsidi di Bengkulu

BREAKING NEWS: Isi Solar Subsidi dengan 3 STNK, Warga Bengkulu Diringkus Polisi

R diketahui membeli dan menimbun BBM subsidi jenis solar di beberapa SPBU di Kota Bengkulu, dan kemudian dijual kembali.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO Polda Bengkulu
Jerigen yang digunakan pelaku untuk menimbun. Pelaku berkeliling membeli solar subsidi dari SPBU dan menjualnya kembali. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang warga Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, R (52 tahun) diamankan petugas dari Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (15/2/2023) lalu.

R diketahui membeli dan menimbun BBM subsidi jenis solar di beberapa SPBU di Kota Bengkulu, dan kemudian dijual kembali.

Modusnya, dengan menggunakan kendaraan Mitsubishi Strada L200, pelaku berkeliling di SPBU yang ada di Kota Bengkulu untuk mengisi solar subsidi, dengan menggunakan STNK.

Solar subsidi yang telah diisikan ke kendaraan ini kemudian dipindahkan ke jerigen.

Setelah pemindahan, pelaku kembali mengisi solar subsidi di SPBU yang berbeda, menggunakan STNK lain. Isian solar ini kembali dipindahkan ke jerigen, sebelum kembali membeli solar subsidi di SPBU lain.

"Dalam 1 hari, pelaku bisa mendapatkan 120 hingga 175 liter solar subsidi," kata Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman melalui Kasubdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Florentinus Situngkir kepada TribunBengkulu.com, Minggu (19/2/2023).

Solar subsidi yang berhasil ditimbun ini kemudian dijual pelaku dengan harga Rp 10.000 per liter. Dengan demikian, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 3.800 per liter. 

Solar ini dijual ke sopir-sopir truk batu bara. Dari keterangan sementara, aksi ini telah dilakukan sejak bulan Desember 2022 lalu.

Aksi pelaku terdeteksi saat ada laporan warga bahwa pelaku sering mengisi BBM di SPBU, hingga akhirnya pelaku bisa diamankan.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolda Bengkulu, dengan barang bukti berupa 5 jerigen solar subsidi sebanyak 165 liter, 1 unit mobil, 3 lembar STNK, dan 1 lembar print out QR Code MyPertamina.

Baca juga: Modus Diajak Makan, Motor Karyawan Honorer di Bengkulu Lalu Dicuri, Pelaku Ditangkap di Empat Lawang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved