Anggaran Covid-19 di RSUD Hasanuddin Damrah Manna Bengkulu Selatan Dilaporkan ke KPK
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu.
Tiga daerah yang didatangi KPK pada Rabu (1/3/2022), yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Seluma dan terakhir Bengkulu Selatan.
Kedatangan Tim KPK disambut dengan pemandangan papan ucapan ataupun baliho yang dipasang di sejumlah sudut jalanan bertuliskan 'tolong lidik dugaan korupsi yang ada di RSUD Hasanuddin Damrah Manna dengan besaran anggaran Rp 20 Miliar'.
Bahkan, setibanya di Kabupaten Bengkulu Selatan, Tim KPK langsung mendapatkan bingkisan atau oleh-oleh dari salah seorang masyarakat, Apdian Utama warga Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.
Bingkisan tersebut bukanlah makanan atau hasil UMKM khas Bengkulu Selatan, melainkan adalah bundelan dokumen yang meliputi dugaan korupsi yang ada di RSUD HD Manna.
Hanya saja, dokumen yang akan diserahkan ditolak langsung oleh salah seorang perwakilan KPK yang berkunjung ke Bengkulu.
Meski laporan ditolak namun Apdian Utama mengatakan dirinya tidak akan berhenti sampai di sini.
Ia dalam waktu dekat akan segera menyampaikan laporan tersebut ke KPK sesuai prosedur penyampaian laporan.
"Iya benar kemarin ditolak, dengan alasan jika memberikan laporan secara langsung tidak sesuai prosedur. Selanjutnya, saya akan kembali berkoordinasi serta melaporkan sesuai dengan prosedur yang ada," kata Apdian kepada TribunBengkulu.com, Kamis (2/3/2023).
Aksi yang ia lakukan ini menurut Apdian tidak dalam instruksi atau dorongan dari orang lain. Hal ini ia lakukan karena murni inisiatif sendiri yang ikut prihatin terhadap kisruh yang sedang terjadi di RSUD Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna.
"Tidak ada dorongan dari siapa pun. Ini murni saya sendiri ingin melaporkan. saya melihat kisruh yang sedang terjadi di beberapa pemberitaan media," ungkap Apdian.
Sementara, terkait berkas yang akan diserahkan ke KPK sendiri, Apdian belum dapat menjelaskan secara rinci. Namun, jika berkas tersebut sudah diserahkan barulah ia akan menjelaskan apa saja dari dokumen yang disampaikan ke KPK.
"Untuk rincian tunggu saja nanti. Intinya berkas yang akan diserahkan adalah masalah dugaan korupsi dana Covid-19 di RSUD HD Manna," jelas Apdian.
Baca juga: Polisi Amankan 58 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong di Bengkulu Selatan, Sebagian Besar Milik Pelajar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kpk-Apdian.jpg)