Oknum Polisi Terjaring OTT
Kapolda Jateng Kecewa Ada 5 Oknum Polisi Kena OTT Karena Jadi Calo Penerimaan Bintara 2022
Kapolda Jateng Kecewa Ada 5 Oknum Polisi Kena OTT Karena Jadi Calo Penerimaan Bintara 2022
TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi kecewa ada 5 oknum anggota polisi diduga terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jawa Tengah.
Dari 7 orang yang terjaring OTT (operasi Tangkap Tangan), 5 diantaranya merupakan anggota Polda Jateng dan 2 lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," tegasnya, Senin (6/3/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia mengaku tidak akan munutupi kasus ini meskipun anggotanya diduga terlibat praktik KKN.
Kelima anggota Polda Jateng yang sudah menjalani sidang kode etik yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
"Lima sudah dilakukan sidang, dua (ASN) sedang menunggu," jelasnya.
Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk proses rekrutmen Polri selanjutnya dengan memperbaiki sistem yang sudah ada.
Ia menegaskan penerimaan Bintara Polri harus menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Baca juga: Lima Oknum Anggota Polda Jawa Tengah yang Terjaring OTT Jadi Calo Penerimaan Bintara Disidang Etik
"Seluruh fungsi yang terlibat seperti panitia seleksi harus benar-benar profesional," imbuhnya.
Selain anggota polisi, panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan berbagai pihak lainnya harus menataati peraturan penerimaan Bintara yang ada.
"Harus bersih, gratis tidak ada KKN," bebernya.
Disidang Etik
Lima anggota Polri yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena menjadi calo penerimaan bintara sudah disidang kode etik dan profesi Polri (KEPP).
Kelimanya diperiksa dalam dugaan pelanggaran disiplin dalam kasus suap dalam penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah.
Sebagai informasi, kelima orang tersebut terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan dua Bintara yang terlibat dalam aksi tersebut.
Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Brigadir Z dan Brigadir EW.
"Itu kejadian di tahun 2022, kami sampaikan bahwa lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut, perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, pihak kepolisian tak pernah mentolerir segala bentuk pemungutan biaya dalam penerimaan bintara Polri.
Adapun seluruh seleksi dilakukan secara gratis tanpa biaya kepada peserta.
"Polri tidak mentolerir karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep bener-bener bersih ya, kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se sen pun, penerimaan Polri bener-bener gratis. Ini yang perlu kita sampaikan," jelas Ramadhan.
Ia menuturkan, jika ada oknum anggota yang bermain dalam penerimaan bintara, maka hal itu dipastikan tidak benar.
Sebab, proses rekrutmen tidak dipungut biaya sama sekali.
"Jadi kalau ada oknum atau pun siapapun calo yang mengatakan masuk polisi itu menggunakan uang, saya nyatakan itu tidak benar, saya pastikan bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya. Jadi bila ada calo bila ada oknum segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini bisa ke Paminal ya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan dan mengawal operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri terhadap dugaan KKN dalam penerimaan bintara di Polda Jateng, beberapa waktu lalu.
IPW juga meminta agar panitia seleksi dan Kapolda Jateng untuk diperiksa secara mendalam.
Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar rupiah.
Dalam OTT itu juga telah menangkap para pelaku, orang tua siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda.
Karena itu IPW mendesak agar mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik.
Informasinya, setiap calon bintara di Polda Jateng diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.
Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara.
"Dengan adanya OTT ini, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya," kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Padahal menurutnya, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
Karena itu, kata Sugeng, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya.
Dari informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kabiddokes dan kabagdalpers.
Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah.
"Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo," ujarnya.
Sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolda-Jateng-Irjen-Pol-Ahmad-Luthfi-dalam-pers-rilis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.