Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa

Sosok ZN Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU Medan Sempati Tawari Korban Uang Damai Rp 15 Juta

Sosok Taruna Akmil berinisial ZN yang diduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa FK UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kolase Taruna Akmil berinisial ZN (kiri) dan mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha (kanan). Seorang taruna Akademi Militer (Akmil) menganiaya korban di Jalan Setiabudi, Medan, Sabtu (18/2/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Taruna Akmil berinisial ZN yang diduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa FK UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha.

Taruna Akmil berinisial ZN dilaporkan ke Denpom I/5 Medan usai menganiaya Teuku Shehan Arifa Pasha hingga babak belur.

Taruna Akmil yang merupakan anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang berinisial ZN diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.

Setelah gebuki mahasiswa FK UISU itu, sang Taruna Akmil kabarnya sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai duit perdamaian.

Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, keluarga enggan menerima duit Rp 15 juta yang ditawarkan.

Sebab, uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.

"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya, kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).\

Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.

Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan Taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.

"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet - ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.

Baca juga: Motif Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa, Ingin Bela Kakak Gegara Pacar Kakanya Diganggu Korban

Ia juga menyampaikan, karena tidak ada etikat baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.

"Korban juga gejala-gejala nya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.

Yose menjelaskan, keluarga juga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.

"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia sebagai Paman berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan.

Meski demikian, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Yang paling pingin adalah bersaudara kembali, tapi korban sembuh. Jadi akibat peristiwa ini si korban bisa sembuh dan kita bersaudara kembali itu yang paling bagus," ungkapnya.

"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya, jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak, kemarin kita sudah mau buat perdamaian tapi tidak ketemu," katanya.

Motif Penganiayaan

Motif penganiayaan mahasiswa oleh Taruna Akmil yang juga anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang ingin membela sang kakak lantaran pacar kakanya diganggu korban.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengaku anaknya yang bernama Zofan telah melakukan penganiayaan.

Pelaku melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.

Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.

"Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya."

"Pacar Hendru ini cerita bahwa dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban)," jelasnya, Selasa (14/3/2023).

Hendru menemui pelaku dan menceritakan perbuatan korban sering mengirimkan pesan hingga mengajak bertemu pacarnya.

Kemudian, Hendru, pelaku dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan menggunakan tiga mobil.

Saat di tengah jalan, pelaku melihat mobil korban dan langsung menghentikannya.

Terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban yang berstatus mahasiswa kedokteran UISU.

"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit," kata Zulkarnain.

Kompol Zulkarnain berjanji akan menyerahkan kasus ini ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.

"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom," pungkasnya.

Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa

Seorang taruna Akademi Militer (Akmil) menganiaya korban di Jalan Setiabudi, Medan, Sabtu (18/2/2023).

Taruna Akmil yang merupakan anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang berinisial ZN diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam SumatEra Utara (UISU), bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.

Shehan yang menjadi korban penganiayaan menjelaskan, saat kejadian Shehan sedang menaiki mobil dan di tengah jalan diberhentikan oleh mobil yang ditumpangi pelaku.

"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Kompleks Tasbih. Pas arah keluar ke Jalan Setiabudi, tiba-tiba aku dihadang," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Dari dalam mobil yang menghadang, keluarlah dua orang, satu di antaranya merupakan pelaku penganiayaan.

"Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang," imbuhnya.

Shehan mengaku mengenali wajah orang yang memukulnya karena sempat satu sekolah dengan pelaku.

"Kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama ZN ini."

"Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku," jelasnya.

Aksi penganiayaan ini membuat korban babak belur hingga pelipis mata kirinya sobek dan harus dijahit.

Setelah menjadi korban penganiayaan, esok harinya korban mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Lantaran pelaku merupakan seorang Taruna Akmil, korban melaporkannya ke Denpon I/5 Medan, Selasa (21/2/2023).

"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," kata dia.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved