Wamenkumham ke Bengkulu

Wagub Rosjonsyah Usulkan Pembangunan Lapas Baru saat Kunjungan Wamenkumham ke Bengkulu

Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah usulkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengusulkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Bengkulu saat kunjungan Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah usulkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Bengkulu.

Menurutnya ada 2 Lapas lagi yang dibutuhkan oleh Provinsi Bengkulu, di antaranya di Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong.

Usulan ini diungkapkan Rosjonsyah saat memberi sambutan di depan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.

Saat pembukaan kegiatan Kumham Goes To Campus (KGTC) 2023, di Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Rabu (15/3/2023).

"Saya mengusulkan penambahan Lapas untuk daerah Mukomuko dan Lebong," ungkap Rosjonsyah.

Menurut Rosjonsyah, dua kabupaten tersebut memang selayaknya memiliki Lapas tersendiri disetiap wilayahnya. 

Pasalnya selama ini tahanan dari dua kabupaten tersebut selalu dialihkan ke Lapas yang ada di kabupaten terdekat.

"Karena itu daerah jauh, kasihan dengan keluarga warga binaan jauh sekali untuk menjenguk keluarganya," kata Rosjonsyah.

Selain itu faktor keamanan juga menjadi hal perlu ditambahkan adanya Lapas di dua mabupaten tersebut. 

Mengingat dua kabupaten tersebut didominasi dengan daerah perkebunan dan hutan.

"Pihak kejaksaan terlalu beresiko membawa tahanan dalam perjalanan beberapa kilo untuk menitipkan tahanan di kabupaten lain yang mempunyai lapas. Ini demi keselamatan," ujar Rosjonsyah.

Hal ini juga untuk mencegah kapasitas tahanan di lapas yang selama ini sudah ada menjadi overload lantaran juga menampung tahanan dari dua kabupaten yang belum memiliki lapas ini.

"Seperti Lapas di Rejang Lebong, itu kan juga menampung dari Kepahiang dan Lebong. Maka itulah untuk mencegah overload memang boleh didirikan lapas di dua kabupaten ini," kata Rosjonsyah.

Baca juga: Kumham Goes To Campus, Wamenkumham Edward Omar Sharif Jadi Keynote Speech di Kampus UMB

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved