Penipuan Modus Surat Tilang
Penipuan Modus Surat Tilang, Polres Seluma Sarankan Masyarakat Download Aplikasi Ini
Waspada Penipuan Surat Tilang, Polres Seluma Polda Bengkulu Minta Masyarakat Download Aplikasi ini
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Adanya modus penipuan surat tilang mengatasnamakan pihak kepolisian, langsung disikapi Polres Seluma Polda Bengkulu.
Kapolres Seluma, AKBP Arief Eko Prasetyo mengatakan agar masyarakat waspada dengan modus penipuan.
"Waspada, ini modus penipuan baru. Masyarakat khususnya di Kabupaten Seluma harus waspada," sampai Kapolres, kepada Tribunbengkulu.com, Sabtu (18/3/2023).
Kapolres mengatakan, untuk menghindari penipuan mengatasnamakan Polri ini, masyarakat silahkan mendownload aplikasi Presisi Polri.
Baca juga: Waspada! Penipuan Modus Surat Tilang yang Kirim File APK via WhatsApp, Begini Modusnya
Aplikasi ini resmi dikeluarkan oleh Polri yang saat ini telah dapat di download di play store.
"Download aplikasi Presisi ini, ini resmi milik Polri," kata Kapolres.
Pada aplikasi ini kata Kapolres, semua telah lengkap layanan kepolisian untuk masyarakat, semua ada di aplikasi Presisi Polri ini.
Mulai dari layanan SIM, SKCK, E Tilang dan lainnya semua telah dimuat, masyarakat tinggal mengklik layanan yang dibutuhkan.
"Waspada, jangan percaya dengan semua modus penipuan. Apalagi mengatasnamakan Polri, harus benar waspada," pesannya.
Polres Seluma tambahnya siap melayani semua keperluan masyarakat, termasuk Polsek Jajaran, semua 24 jam siap memberikan pelayanan.
"Datang dan kunjungi bagian pelayanan. Kami siap membantu, keperluan masyarakat. Termasuk untuk register Aplikasi Presisi ini, silahkan datang dan petugas kami siap untuk melayani," tandasnya.
Modus Penipuan Surat Tilang
Modus penipuan ini hampir serupa dengan penipuan-penipuan sebelumnya yang meminta korban untuk mengklik dan menginstal file berformat APK.
Penipuan berkedok surat tilang ini salah satunya diungkapkan oleh akun Twitter ini, pada Kamis (16/3/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolres-Seluma-AKBP-Eko.jpg)