Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Kepahiang Bengkulu Dikurangi 1 Jam Setiap Hari

Selama Bulan Ramadhan ini, Jam kerja ASN dikurangi 1 Jam setiap hari. ASN diminta Untuk tidak bermalas-malasan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang Zurdi Nata. Selama Bulan Ramadan ini, jam kerja ASN di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dikurangi 1 jam setiap hari. ASN diminta Untuk tidak bermalas-malasan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dikurangi satu jam setiap hari selama bulan Ramadan. 

Dikatakan Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata, perubahan jam kerja ASN ini menindaklanjuti SE dari Kemenpan-RB soal jam kerja. 

"Kami juga sudah mengeluarkan edaran khusus untuk jam kerja ASN di Kepahiang mengacu dari intruksi yang diberikan," ungkapnya saat dihubungi, pada Kamis (23/3/2023).

Lanjutnya, untuk jam kerja ASN sendiri hanyalah 32,5 jam selama seminggu, atau dikurangi sejam setiap harinya. 

Untuk instansi yang melaksanakan 5 hari kerja, setiap hari Senin sampai Kamis masuk jam 08.00-15.00 WIB. Sedangkan hari Jumat nya masuk kerja dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. 

"Instansi yang melaksanakan 6 hari kerja sambung wabup, hari Senin-Sabtu sama saja, yakni jam kerjanya dari pukul 08.00-14.00 WIB," tuturnya. 

Zurdi menjelaskan, jadwal tertera itu sesuai dengan intruksi dari Kemenpan RB, ASN tidak ada lagi beralasan masuk atau pulang di luar jadwal yang sudah ditetapkan. 

Selain itu Zurdi mengharapakan, meskipun jam kerja dikurangi dari hari biasanya, ASN juga diminta tetap harus memberikan kinerja yang baik untuk membantu pembangunan daerah.

"Meskipun sedang puasa, tidak ada alasan untuk ASN bermalas-malasan. Mengingat jadwal kerja yang diberikan juga sudah dikurangi sesuai dengan pertimbangan yang sudah disepakati," kata Zurdi Nata.

Baca juga: Warga di Bengkulu yang Khataman Al-Quran Usai Salat Tarawih Diminta Tak Gunakan Pengeras Suara

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved