Jumat, 1 Mei 2026

Razia Penyakit Masyarakat di Bengkulu Bakal Terus Digelar Selama Ramadhan

Polresta Bengkulu bersama Polsek jajaran bakal terus menggelar razia penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
HO/Polresta Bengkulu
Pelaksanaan razia penyakit masyarakat di salah satu warung remang-remang yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Razia penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polresta Bengkulu bersama Polsek jajaran bakal terus menggelar razia penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

 

Dikatakan Kabag Ops Polresta Bengkulu, razia penyakit masyarakat sebenarnya telah dimulai sejak beberapa hari sebelum bulan suci Ramadhan.

 

Hal ini tentunya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.

 

"Kita akan tingkatkan untuk razia penyakit masyarakat, terutama razia minuman keras," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri, Jumat (24/3/2023).

 

Razia penyakit masyarakat sendiri sebenarnya dijadwalkan oleh Polresta Bengkulu, sampai dengan tanggal 7 April 2023 mendatang.

 

Namun jadwal tersebut masih tentatif, tergantung dengan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat.

 

Razia ditargetkan pada warung remang-remang dan warung-warung yang biasa menjual minuman keras.

 

"Jadi razia akan kita laksanakan sampai dengan tanggal 7 April, namun bisa saja diperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Jufri.

 

Sebelumnya dari hasil razia ini, polisi berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras.

 

Minuman keras tersebut didapat dari warung remang-remang yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

 

Terdapat beberapa jenis minuman keras yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

 

Diantaranya seperti Anggur Merah Cap Orang Tua, Bir Bintang, dan juga minuman keras merek Guines.

 

Namun dari warung remang-remang tersebut, temuan minuman keras yang paling banyak adalah jenis tuak.

 

Dimana pada 3 warung di kawasan Pantai Panjang beberapa waktu yang lalu saja, polisi berhasil mengamankan belasan liter tuak.

 

Sementara itu sebelumnya, PS Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Nurlaila mengingatkan kepada para pemilik warung remang-remang agar tidak beraktivitas selama bulan Ramadhan.

 

Apalagi sampai menjual minuman keras, yang tentunya akan dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

 

"Selama Bulan Ramadhan, razia kemungkinan akan lebih kerap dilakukan oleh pihak kepolisan Polresta Bengkulu, untuk menciptakan suasana yang kondusif," kata Nurlaila.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved