Tampar Bocah Lantaran Tak Terima Anak Diperas, Warga Bengkulu Dipolisikan
Tidak Terima Anak Diperas, Warga Bengkulu Tampar Anak Dibawah Umur, Berujung Laporan Polisi
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Akibat tidak terima anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diperas oleh teman sekolahnya.
Seorang ayah di Bengkulu memukul 2 orang anak yang diduga melakukan pemerasan terhadap GI anaknya.
Namun salah satu orang tua anak, berinisial RA (27) tidak terima akan perlakuan tersebut dan melaporkan ayah GL ke Polresta Bengkulu.
Kronologi kejadian bermula pada tanggal 28 Maret 2023 lalu, di salah satu SD yang ada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Dari keterangan GI, dirinya diperas oleh YA sebesar Rp 5.000, dan karena kejadian tersebut GL melapor kepada ayahnya.
Adanya laporan dari anaknya tersebut langsung ditanggapi oleh terlapor saat bertemu dengan korban di sekolah.
Saat itu terlapor langsung mendatangi 2 orang korban, dan menampar bagian pipi korban masing-masing sebanyak 2 kali.
Selanjutnya kedua korban langsung menangis dan masuk ke dalam sekolah, dan salah salah satu korban, YA melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada bagian pipi, dan mengalami dampak psikologi yang buruk.
Mengetahui kejadian tersebut orang tua YA, salah satu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.
Adanya kejadian tersebut, dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto.
"Modus daripada kasus kekerasan terhadap anak ini dipicu dari anak-anak tersebut melakukan suatu pemerasan. Kemudian sang anak melapor pada orang tuanya, orang tuanya emosi dan terjadilah tindak penganiayaan terhadap anak tersebut," ungkap Agung, Jumat (31/3/2023).
Namun terhadap anak yang dipukul tersebut, dikatakan Agung, ada indikasi bahwa pelaku salah sasaran.
Karena bukan anak yang memeras yang dipukul, melainkan teman dari yang memeras.
Atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini, saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polresta Bengkulu.
"Saat ini kasus penganiayaan anak dibawah umur ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," kata Agung.
| Pelaku Rampas Kalung Emas 25 Gram di Bengkulu Selatan Akhirnya Diringkus |
|
|---|
| Dapur SPPG Polres Bengkulu Selatan Akan Dilaunching 22 Oktober 2025 |
|
|---|
| Pedagang Pantai Pasir Putih Bengkulu Alami Kecelakaan Usai Isi BBM di SPBU, Korban Patah Kaki |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Tengah 13-18 Oktober 2025: Tersangka Baru Korupsi Sapi hingga Masjid Agung |
|
|---|
| Suami di Bengkulu Babak Belur Dikeroyok Istri dan 4 Pemuda, Berawal dari Cekcok Rumah Tangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Agung-kasubdit-Penmas-Polda-bkl.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.