Pendaftaran STIN 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya di https://dikdin.bkn.go.id
Intelijen adalah profesi yang dikagumi banyak orang. Pekerjaan itu identik dengan pekerjaan penyamaran dan gajinya cukup tinggi.
Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Intelijen adalah profesi yang dikagumi banyak orang. Pekerjaan itu identik dengan pekerjaan penyamaran dan gajinya cukup tinggi.
Bagi anda yang minimal menjadi intel di gaji dari negara, ikuti program Indonesia memanggil melalui Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2023 sudah resmi dibuka.
Melalui STIN, negara memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Taruna dan Taruninya.
Melalui program Indonesia Memanggil, STIN membuka seleksi penerimaan Taruna dan Taruni, untuk lulusan SMA dan sederajat.
Seleksi penerimaan Taruna dan TarunI STIN program Indonesia Memanggil ini dibuka mulai tanggal 1 sampai 30 April 2023 mendatang.
Bagi siswa lulusan SMA atau sederajat yang berminat mengabdi sekaligus mengembangkan karir di bidang Intelijen negara atau bekerja sebagai Intel, segera kami lengkapi program STIN Indonesia Memanggil.
Indonesia Memanggil di STIN merupakan bentuk resmi sekolah. Semua kegiatan pelajaran untuk biaya out-of-pocket ditanggung oleh Negara, ada juga ikatan dinas.
Alur Pendaftaraan Penerimaan Taruna Baru STIN 2023
- Peserta mendaftar secara online/daring pada portal SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id
- Peserta membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2023 melalui linkhttps://dikdin.bkn.go.id
- Masuk ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
- Lakukan pemilihan Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta menggungah dokumen persyaratan administrasi
- Cetak bukti pendaftaran
- Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah
- Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran
- Peserta yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan adminisitrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing
Persyaratan Umum Pendaftaran STIN
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
- Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Peserta belum pernah terlibat tindak pidana
- Peserta memiliki berkelakuan baik dengan bukti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Peserta tamatan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
- Peserta tamatan luar negeri terlebih dahulu mendapatkan pengesahan dari Direktorat Sekolah
- Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Peserta berstatus lajang. Tidak pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Peserta perempuan diwajibkan belum pernah melahirkan
- Peserta laki-laki diwajibkan belum pernah memiliki anak biologis
- Peserta harus tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
- Peserta laki-laki diwajibkan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun
- Khusus peserta perempuan diwajibkan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim
- Memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Peserta juga dipastikan tidak pernah mengalami patah tulang
- Peserta berkacamata maksimal memiliki ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
- Tidak buta warna
- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
- Laki-Laki : 165 CM (seratus enam puluh lima)
- Perempuan : 160 CM (seratus enam puluh)
- Peserta yang mendaftar memiliki usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun dengan pembuktian dari dari Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Peserta wajib memiliki surat pernyataan orangtua/wali sebagai persetujuan orangtua atau wali
- Peserta hanya akan dikenakan biaya SKD
- Peserta tidak terdaftar sebagai bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
- Peserta yang lulus wajib taat Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun
- Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
- Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
- Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023
- Syarat Administrasi Pendaftaran Seleksi STIN
- Memiliki surat izin dari orangtua/wali.
- Melampirkan fotokopi ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022
- Mempunyai surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
- Memiliki pasfoto dengan ketentuan.
- pas foto 4x6 (1buah) :
- Putra latar merah
- Putri latar biru
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
- Melampirkan fotokopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
| Imigrasi Bengkulu Hadiri Rakor Intelijen Keimigrasian 2025: Fokus Pengamanan dan Instalasi Vital |
|
|---|
| Contoh Proposal 17 Agustus yang Banyak Diunduh, Lengkap dan Siap Pakai! |
|
|---|
| Contoh Proposal Kegiatan 17 Agustus Tingkat Karang Taruna: Dijamin Disetujui Desa! |
|
|---|
| Butuh Dana Lomba 17an? Ini Contoh Proposal Pengajuan Dana ke Desa/RT, Lengkap dan Siap Pakai! |
|
|---|
| Template Proposal 17 Agustus Karang Taruna Tingkat Dusun/Desa, Tinggal Isi Nama Wilayah! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kamu-Bercita-Cita-Ingin-Jadi-Intel-Ayo-Segera-Daftar-STIN-2023-Simak-Alur-Pendaftarannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.