Tiga Periode Anggota DPR RI Wakili Bengkulu, Dewi Coryati Punya Kekayaan Rp 25,2 Miliar
Dari LHKPN 2021,jumlah kekayaan Dewi mencapai Rp. 25.273.585.842. Jumlah harta ini, disampaikan pada 8 Agustus 2022/Periodik - 2021.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sudah periode ketiga ini, Hj. Dewi Coryati menjadi wakil rakyat Bengkulu di tingkat DPR-RI.
Karir politiknya di Senayan ini, dimulai sejak 2009–2014, 2014–2019, hingga periode sekarang ini 2019–2024. Dewi Coryati merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Saat ini, ia duduk di Komisi X.
Selaku pejabat negara, Dewi Coryati wajib secara berkala melaporkan harta kekayaan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id/ dijelaskan jumlah kekayaan Dewi mencapai Rp. 25.273.585.842. Jumlah harta ini, disampaikan pada 8 Agustus 2022/Periodik - 2021.
Politisi PAN ini, memiliki tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp. 13.260.754.100, tersebar dibeberapa lokasi, di antaranya ;
1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/127 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 476.936.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/63 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 227.527.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/21 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/21 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 27 m2/27 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 43 m2/43 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 97 m2/97 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dewi-Coryati-pan-DPR-ri.jpg)