OTT ASN BKPSDM
OTT ASN BKPSDM Seluma, Total Ada 9 Orang Diamankan Kejari Seluma Bengkulu
OTT ASN BKPSDM, Total Ada 9 Orang Diamankan Kejari Seluma Bengkulu. Saat Ini Sedang Dilakukan Pemeriksaan
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma Provinsi Bengkulu terhadap ASN Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma membuat heboh, pada Selasa (11/4/2023).
Saat ini total sudah 9 orang diamankan Kejari Seluma, rinciannya 2 ASN dan 7 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes).
"Iya, dari hasil pengembangan, kita kembali mengamankan satu ASN dan satu PPPK lagi. Saat ini semuanya masih kita lakukan pemeriksaan intensif," terang Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalu Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, Selasa (11/4/2023).
Pantauan Tribunbengkulu.com terlihat ada dua koper yang berisi berkas di amankan penyidik Kejari Seluma saat penggeledahan. Penggeledahan ini di dampingi langsung Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN, Cocok Wibowo.
Baca juga: BREAKING NEWS: OTT Kejari Seluma Bengkulu, ASN BKPSDM dan 6 PPPK Nakes Diamankan
"Sembilan yang kita amankan yaitu ASN BKPSDM Cocok Wibowo dan Deki. Serta 7 orang merupakan tenaga PPPK dari Dinas Kesehatan,” ungkap Gufron.
Untuk diketahui kemarin petang (10/4/2023) Kejari Seluma sukses melakukan OTT terhadap Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN, Cocok Wibowo serta 6 PPPK Dinas Kesehatan.
Dari hasil pengembangan, kembali diamankan satu orang ASN, Deki serta satu orang PPPK.
OTT ini terkait SK PPPK yang sampai saat ini belum terbit.
Diduga ada suap untuk memperlancar proses penerbitan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang hingga saat ini belum diterbitkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ott-Seluma-bkpsdm.jpg)