OTT ASN BKPSDM
BREAKING NEWS: OTT Kejari Seluma Bengkulu, ASN BKPSDM dan 6 PPPK Nakes Diamankan
Kejari Seluma Provinsi Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ASN di BKPSDM Kabupaten Seluma.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma Provinsi Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabid Pengadaan dan Pemberhentian pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma, BW (37), Senin sore (10/4/2023).
Selain BW, Kejari Seluma juga mengamankan enam orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga kesehatan (Nakes).
Saat ini ASN dan 6 PPPK tenaga kesehatan ini sudah diamankan di Kejari Seluma untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni mengatakan OTT ini berkat informasi yang didapat dari sumber yang dapat dipercaya Kejari Seluma.
"Kemarin (10/4/2023) kami mendapat informasi adanya dugaan penyelewengan di BKPSDM. Kita turunkan tim, dan akhirnya berhasil mengamankan satu ASN dan enam PPPK Nakes ini," terang Gufron, Selasa siang ini (11/4/2023).
Informasi yang didapat, OTT ini berkaitan dengan penerbitan SK PPPK Tenaga Kesehatan yang baru dilaksanakan Pemkab Seluma tahun 2022 lalu.
Saat ini tim Kejari Seluma masih melakukan penggeledahan di Kantor BKPSDM Seluma di komplek perkantoran Pematang Aur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pasangan Oknum ASN Seluma Bengkulu Digerebek Warga, Pria Beristri dengan Ibu Anak 2
| Kejari Seluma Kembalikan Barang Bukti Uang Rp 27 Juta ke Korban OTT SK PPPK Nakes |
|
|---|
| Respon PH soal Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Kabid BKPSDM Seluma yang Terjaring OTT |
|
|---|
| Cucu Wibowo, Terdakwa OTT Penerbitan SK PPPK Dinkes Seluma Bengkulu Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tunggu Putusan Hakim, Jaksa Dalami Kasus OTT Suap SK PPPK Dinkes Seluma |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Kabid BKPSDM Seluma Cucu Wibowo 2 Tahun Penjara, Denda Rp 50 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.