Jumat, 10 April 2026

THR Lebaran

Dewan Kota Bengkulu Imbau Perusahaan Segera Bayarkan THR Karyawan

Perusahaan diimbau memperlakukan karyawan sebagai mitra dan bersikap humanis

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
HO/TribunBengkulu.com
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto meminta perusahaan di Kota Bengkulu segera bayarkan THR pekerjanya 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota DPRD Kota Bengkulu Dapil 1, Dedi Yanto mengimbau perusahaan yang ada di Kota Bengkulu untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya.

Perusahaan diimbau memperlakukan karyawan sebagai mitra dan bersikap humanis dan tidak memandang semata-mata hanya pekerja.

Pembayaran THR ini juga diminta dibayarkan H-7 lebaran, sesuai dengan surat edaran dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

"Agar para pekerja ini juga memiliki waktu, untuk persiapan menyambut lebaran nanti," kata Dedi Yanto kepada TribunBengkulu.com, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Bus SAN Tujuan Bengkulu yang Dikabarkan Ditembak Ternyata Hanya Dilempar Batu, Sudah Dilapor Polisi

Sejauh ini, memang belum ada laporan atau masyarakat yang mengadu ke Dedi Yanto THR mereka belum dicairkan.

Biasanya, masyarakat akan mulai mengadu di H-3 lebaran, bahwa THR mereka tidak dibayarkan perusahaan.

"Nanti akan saya cek juga ke teman-teman buruh. Untuk pekerja, coba dikomunikasikan dengan baik perusahaan, apakah ada THR atau tidak," ujar dia.

Disnaker Buka Posko Pengaduan

Disnaker Kota Bengkulu sendiri telah membuka posko pengaduan THR untuk hari raya idul Fitri 1444 hijriah.

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi mengatakan posko ini didirikan agar buruh atau pekerja yang tidak mendapatkan THR bisa membuat pengaduan di posko ini.

Baca juga: Dewan Warning Perusahaan di Bengkulu! THR Pekerja Tak Boleh Dicicil Apalagi Telat

"Atau kurang puas dengan THR yang diberikan, bisa melapor. Laporannya akan kami tindaklanjuti," kata Firman.

Sejauh ini, Disnaker juga telah melakukan pemantauan pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bengkulu. Beberapa perusahaan diketahui telah membayarkan THR lebih awal.

"Yang belum tetap dipantau, apalagi ini sudah mendekati H-7," kata dia.

Disnaker sendiri telah mengirimkan surat sosialisasi ke perusahaan yang ada di Kota Bengkulu untuk segera membayarkan THR selambatnya H-7 lebaran.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved