Jumat, 10 April 2026

3.357 Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Bengkulu Digilas Pakai Bulldozer

3.357 botol minuman keras (Miras) hasil operasi pekat nala yang digelar Polda Bengkulu dan Polres jajaran dimusnahkan.

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
3.357 botol minuman keras (Miras) hasil operasi pekat nala yang digelar Polda Bengkulu dan Polres jajaran dimusnahkan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - 3.357 botol minuman keras (Miras) hasil operasi pekat nala yang digelar Polda Bengkulu dan Polres jajaran dimusnahkan.

Ribuan botol miras tersebut, dimusnahkan dengan cara digilas dengan menggunakan Bulldozer.

Pada saat pelaksanaan penggilasan botol miras dengan menggunakan Bulldozer, bau semerbak langsung muncul di sekitar lokasi pemusnahan.

Pemusnahan ribuan botol miras ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Miras yang kita musnahkan hari ini adalah hasil operasi pekat yang digelar sejak bulan Maret lalu," ungkap Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya, Senin (17/4/2023).

Selain ribuan botol miras, polisi juga sudah memusnahkan ribuan liter tuak yang jumlahnya mencapai 2.203 liter tuak.

Untuk pemusnahan tuak, dilakukan dengan cara ditumpahkan ke tanah pada saat pelaksanaan operasi pekat berlangsung.

Dari hasil operasi pekat tersebut, polisi telah berhasil mengamankan 325 pernah pelaku.

Yang terdiri dari 55 orang yang memang masuk dalam target operasi serta 270 orang yang termasuk dalam non target operasi.

Terpisah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah turut mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polda Bengkulu.

Tentunya hal tersebut dapat membantu mengurangi angka kriminalitas serta menjaga kesehatan masyarakat.

"Saya sangat berterimakasih pada jajaran kepolisian yang telah berpartisipasi luar biasa untuk menciptakan kamtibmas yang baik dan aman di Bengkulu," ujar Rohidin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved