Lebaran 2023
Penetapan NIP PPPK Guru di Kepahiang Akan Diusulkan Usai Lebaran
NIP 311 PPPK Guru di Kepahiang belum ditetapkan, BKDPSDM Kepahiang sebut penetapan usai lebaran.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Usai lebaran 2023 nanti, nomor induk pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang lulus tahun 2022 kemarin akan ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, saat dihubungi oleh TribunBengkulu.com, pada Jum'at (21/4/2023).
"Untuk 311 PPPK Guru yang lulus 2022 kemarin, NIP mereka akan ditetapkan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," ungkapnya.
Lanjut Ardiansyah, seharusnya penetapan NIP 311 PPPK Guru, setelah selesai masa sanggah, namun pihaknya tak mengetahui mengapa penetapan NIP diundur.
Untuk massa sanggah sendiri, sudah selesai sejak beberapa waktu lalu, namun untuk kelanjutan dari 311 PPPK guru ini, pihaknya hanya menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kalau informasinya, sudah lebaran kemungkinan NIP 311 PPPK guru akan ditetapkan," tuturnya.
Ia menjelaskan, selesai dari masa sanggah tetap harus di evaluasi kembali, untuk memastikan seluruh proses perekrutan PPPK guru sudah sesuai dengan aturan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-BKDPSDM-Kabupaten-Kepahiang-Ardiansyah.jpg)