Lebaran 2023

Penetapan NIP PPPK Guru di Kepahiang Akan Diusulkan Usai Lebaran

NIP 311 PPPK Guru di Kepahiang belum ditetapkan, BKDPSDM Kepahiang sebut penetapan usai lebaran.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah. NIP 311 PPPK Guru di Kepahiang belum ditetapkan, BKDPSDM Kepahiang sebut penetapan usai lebaran. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Usai lebaran 2023 nanti, nomor induk pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang lulus tahun 2022 kemarin akan ditetapkan. 

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, saat dihubungi oleh TribunBengkulu.com, pada Jum'at (21/4/2023). 

 

"Untuk 311 PPPK Guru yang lulus 2022 kemarin, NIP mereka akan ditetapkan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," ungkapnya. 

 

Lanjut Ardiansyah, seharusnya penetapan NIP 311 PPPK Guru, setelah selesai masa sanggah, namun pihaknya tak mengetahui mengapa penetapan NIP diundur. 

 

Untuk massa sanggah sendiri, sudah selesai sejak beberapa waktu lalu, namun untuk kelanjutan dari 311 PPPK guru ini, pihaknya hanya menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

 

"Kalau informasinya, sudah lebaran kemungkinan NIP 311 PPPK guru akan ditetapkan," tuturnya. 

 

Ia menjelaskan, selesai dari masa sanggah tetap harus di evaluasi kembali, untuk memastikan seluruh proses perekrutan PPPK guru sudah sesuai dengan aturan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved