Lebaran 2023
Penetapan NIP PPPK Guru di Kepahiang Akan Diusulkan Usai Lebaran
NIP 311 PPPK Guru di Kepahiang belum ditetapkan, BKDPSDM Kepahiang sebut penetapan usai lebaran.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Usai lebaran 2023 nanti, nomor induk pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang lulus tahun 2022 kemarin akan ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, saat dihubungi oleh TribunBengkulu.com, pada Jum'at (21/4/2023).
"Untuk 311 PPPK Guru yang lulus 2022 kemarin, NIP mereka akan ditetapkan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," ungkapnya.
Lanjut Ardiansyah, seharusnya penetapan NIP 311 PPPK Guru, setelah selesai masa sanggah, namun pihaknya tak mengetahui mengapa penetapan NIP diundur.
Untuk massa sanggah sendiri, sudah selesai sejak beberapa waktu lalu, namun untuk kelanjutan dari 311 PPPK guru ini, pihaknya hanya menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kalau informasinya, sudah lebaran kemungkinan NIP 311 PPPK guru akan ditetapkan," tuturnya.
Ia menjelaskan, selesai dari masa sanggah tetap harus di evaluasi kembali, untuk memastikan seluruh proses perekrutan PPPK guru sudah sesuai dengan aturan.
Ardiansyah juga eminta kepada 311 PPPK guru yang lulus, untuk bersabar menunggu penetapan NIP dari pihak Panselnas.
"Tunggu saja dari pihak Panselnas, kalau sudah ada kabarnya akan kami umumkan," tutupnya.
Untuk diketahui, dari hasil seleksi PPPK guru di Kabupaten Kepahiang, sebanyak 311 orang yang dinyatakan lulus dari kuota yang disediakan 463 kuota.
Jadi ada sekitar 152 kuota yang tidak terisi dari 463 kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada tahun 2022 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-BKDPSDM-Kabupaten-Kepahiang-Ardiansyah.jpg)