Rabu, 13 Mei 2026

Harta Pejabat Negara

Intif Perbandingan Harta Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu dan Kadinkes Provinsi Lampung yang Viral

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes baru- baru ini jadi sorotan. Terutama akan gaya hidup mewah nya

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
istimewa
Reihana saat berada di sebuah tempat perawatan kecantikan di Lampung 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes baru- baru ini jadi sorotan. Bukan karena capaian kinerjanya, namun viral karena gaya hidup mewahnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id/ harta kekayaan Reihana, tercatat sebanyak Rp.2.715.000.000.

 

Jumlah ini jika dibandingkan dengan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang tercatat dalam LHKPN periodik 2021 sebanyak Rp. 1.909.116.928.

 

Selain gaya hidupnya yang mewah, jejak karir Reihana juga bikin geleng kepala.Selama 14 tahun, Reihana tak tergantikan, langgeng menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Kembali ke jumlah harta kekayaan Kadinkes Provinsi Lampung, berdasarkan laporan LHKPN periodik 2022 yang dilaporkan pada 16 Februari 2023, sebanyak Rp.2.715.000.000.

 

Harta kekayaan Reihana ini didominasi oleh tanah dan bangunan, yang nilainya mencapai Rp.1.958.250.000, tersebar di beberapa lokasi, diantaranya :

1.Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 498.000.000

2.Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.220.250.000

3.Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

4.Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000.

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved