Pamer Harta Pejabat Negara

Reihana Kadinkes Lampung Dipanggil KPK Lantaran Pamer di Medsos Hingga Hartanya Tak Sesuai Profil

Berdasarkan analisis awak KPK, Harta Kekayaan yang dilaporkan oleh Kadinkes Lampung Reihana itu terlalu kecil sehingga tak sesuai denga profilnya.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolasi TribunBengku/Kompas.com
Potret Reihana Kadinkes Lampung saat datangi KPK (Kiri) dan gaya hijab dan pakaian modis (kanan). Reihana Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung pagi ini mendatangi KPK untuk klarifikasi laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Reihana Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung pagi ini mendatangi KPK untuk klarifikasi laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini lantaran KPK menemukan kejanggalan terhadap harta kekayaan Reihana yang dinilai tak wajar.

Berdasarkan analisis awak KPK, Harta Kekayaan yang dilaporkan oleh Kadinkes Lampung Reihana itu terlalu kecil sehingga tak sesuai denga profil dan gaya hidup mewah yang belakngan viral dan menjadi sorotan.

“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala dikutip dari TribunLampung.com (8/5/2023)

Berdasarkan informasi, Harta kekayaan dalam LHKPN kadinkes Lampung Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK hampir tidak berubah selama lima tahun.

Baca juga: Beda Tampilan Hijab Reihana Kadinkes Lampung Sebelum dan Saat Datangi KPK Jadi Sorotan

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Lalu, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Kemudian pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya terpantau tidak mengalami perubahan, yakni berada di angka Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Sementara itu pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Terbaru, pada laporan harta kekayaan per 16 Februari 2023, Reihana memiliki aset sejumlah Rp 2.715.000.000.

Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Berdasarkan LHKPN

Merujuk situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reihana tercatat pertama kali melaporkan harta pada 2016.

Hingga saat ini, Kadinkes Lampung ini terhitung tujuh kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.

Reihana terakhir kali menyampaikan harta pada 16 Februari 2023 untuk periode 2023, dengan total kekayaan 'hanya' Rp 2,7 miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved