Pamer Harta Pejabat Negara

Pejabat Lampung Kembali Diperiksa KPK, Kini Wagub Chusnunia Diminta Klarifikasi Soal Harta Kekayaan

Kali ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim diminta untuk datang ke KPK, pada Rabu (17/5/2023) untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan

Editor: Hendrik Budiman
Tribunlampung.co.id/Bayu
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik). Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim diminta untuk datang ke KPK, pada Rabu (17/5/2023) untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pejabat di Provinsi Lampung kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim diminta untuk datang ke KPK, pada Rabu (17/5/2023) untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Rabu nanti dijadwalkan Wagub (Wakil Gubernur) dulu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Pahala belum menjelaskan, alasan pemanggilan Chusnunia dan kenapa LHKPN miliknya masuk kategori outlier atau mencurigakan.

Baca juga: Reihana Kadinkes Lampung Dipanggil KPK Lantaran Pamer di Medsos Hingga Hartanya Tak Sesuai Profil

Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, LHKPN Chusnunia tercatat sebesar Rp 13.663.133.913.

Dari jumlah tersebut, Rp 6.887.100.000 di antaranya merupakan lahan dan bangunan.

Asetnya yang terbesar berupa lahan dan bangunan seluas 1737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan.

Nilainya mencapai Rp 4.562.000.000 dan diklaim atas hasil sendiri.

Kemudian, ia tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000 yang terdiri dari mobil Honda Accord Sedan Tahun 2010 dan Toyota Alphard Tahun 2014.

Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.

Chusnunia tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.

Dengan demikian, kekayaannya mencapai Rp 13.663.133.913.

Kadinkes Lampung Diperiksa KPK

Sebelumnya, Reihana Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung mendatangi gedung KPK, Senin (8/5/2023) pagi.

Reihana mendatangi gedung KPK guna menjalani klarifikasi Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved