Pamer Harta Pejabat Negara

Tampil Modis Sosok Reihana Kadinkes Lampung Saat Datangi KPK Imbas Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah

Sosok Reihana Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung yang tampil modis dengan pakaian serba putih saat datangi gedung KPK.

|
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase Foto Rihana dari Kompas.com dan TribunLampung
Sosok Rihana yang tampil modis saat datangi KPK untuk klarifikasi harta kekeyaan, imbas dari gaya hidup mewah dan pamer harta di media sosial 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Reihana Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung yang tampil modis dengan pakaian serba putih saat datangi gedung KPK, Senin (8/5/2023) pagi.

Belakangan, heboh di media sosial penampilan kadinkse lampung yang di sorot karena kerap tampil modis dan cetar hingga gaya pakaiannya menjadi perbincangan warganet.

Kini Reihana mendatangi gedung KPK guna menjalani klarifikasi Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat ini yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari TribunLampung, Senin (8/5/2023).

Dikutip dari Tribunnews, Reihana tampak mengenakan pakaian serba putih dengan jilbab dan tas bercorak dan senada dengan bajunya.

Kedatangan Reihana ke KPK pada hari ini merupakan buntut dari gaya hidup mewah yang kerap kali ia pamerkan dan menjadi viral di media sosial.

Hal itu lantaran KPK menemukan kejanggalan terhadap harta kekayaan yang dinilai tak wajar.

Menurut informasi harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit sehingga tidak cocok dengan profilnya.

Selama menjadi Kadinkes Lampung, Reihana sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak 2016.

Mengutip dari Kompas.com, harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya tidak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah ini hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Kemudian pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved