Besok, Sidang Perdana Praperadilan Tersangka OTT Kabid BKPSDM di PN Tais Seluma Bengkulu
Besok (10/5/2023), sidang perdana gugatan praperadilan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabid BKPSDM Seluma Bengkulu.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Besok (10/5/2023), sidang perdana gugatan praperadilan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Seluma Bengkulu, Cuci Wibowo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tais.
Sidang praperadilan ini menindak lanjuti gugatan yang disampaikan kuasa hukum tersangka, Muspani.
"Jika tidak ada kendala, besok (10/5/2023) kita akan gelar sidang perdananya," terang Panitra PN Tais, Sidianto.
Sidang dijadwalkan di mulai pukul 10.00WIB kata Sidianto. Adapun hakim yang menyidangkan Zaimi Multazim, Panitra Penganti Tri Haryanti dan Jurusita Jayadi.
"Hakim tunggal yang akan memimpin sidang praperadilan ini yaitu Zaimi Multazim," kata Sidianto.
Ia mengharapkan baik penggugat maupun tergugat dalam hal ini Kejari Seluma untuk hadir tepat waktu. Sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan dalam surat pemberitahuan.
"Kami harap semua datang tepat waktu. Agar jalannya sidang lancar dan tertib," sampai Sidianto.
Untuk diketahui gugatan praperadilan ini disampaikan kuasa hukum tersangka Cucu Wibowo, Muspani dan kawan-kawan karena menilai banyak kejanggalan.
Kuasa hukum tersangka menilai tidak tepat jika Cucu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka OTT. Sebab tidak ada barang bukti yang ditemukan pada tersangka.
Selain itu pihak Kejari Seluma tidak menunjukan surat saat melakukan penetapan tersangka, penggeledahan, maupun penyitaan barang bukti.
Baca juga: Jaksa Siap Hadapi Praperadilan Tersangka OTT Suap Penerbitan SK PPPK Dinkes Seluma Bengkulu
| Bupati Rifai Ikut Pantau Pencarian Hari Kedua Anak 4,5 Tahun Hanyut di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Tim SAR Terus Lakukan Pencarian Anak 4,5 Tahun Hanyut di Pantai Padang Burnai Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Pemkab Seluma Bahas Rencana Investasi Tambang Emas, Libatkan Masyarakat Secara Langsung |
|
|---|
| Kejari Seluma Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dusun Baru |
|
|---|
| Terungkap! Peran Bujang HR Kepala Disperindag Kota Bengkulu Kasus Korupsi Pasar Panorama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.