Klinik Lapas Bentiring Dapat Izin Operasional Klinik Pratama, Wawali: yang Penting Pelayanannya
Usai penyerahan izin ini, Dedy Wahyudi juga juga sempat meninjau klinik yang terletak di dalam kawasan Lapas Bentiring ini
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu pada hari ini, Rabu (10/5/2023) secara resmi memberikan izin operasional klinik pratama kepada klinik Lapas Kelas II A Bengkulu (Lapas Bentiring).
Penyerahan izin operasional ini diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi kepada Kepala Lapas Bentiring, Ade Kusmanto dan disaksikan Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Hermansyah Siregar.
Usai penyerahan izin ini, Dedy Wahyudi juga juga sempat meninjau klinik yang terletak di dalam kawasan Lapas Bentiring ini. Fasilitas klinik ini sudah memadai, dan telah tersedia dokter umum dan dokter gigi, serta tenaga perawat.
"Jadi, ketika ada warga binaan yang sakit, tidak perlu langsung ke rumah sakit, bisa dirawat di klinik pratama ini," kata Dedy kepada TribunBengkulu.com.
Dedy juga mengatakan yang terpenting dari klinik ini adalah pelayanan kepada warga binaan di Lapas Bentiring, yang juga merupakan warga Kota Bengkulu.
Kedepannya, ada cita-cita mendirikan rumah sakit mini di Lapas Bengkulu, sehingga pelayanan kesehatan kepada warga binaan lebih baik lagi.
Pemkot juga akan memberikan bantuan ambulans untuk klinik pratama Lapas Bentiring ini, sehingga saat ada kondisi darurat, ambulans sudah tersedia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dedy-Wahyudi-tinjau-klinik-pratama-Lapas-Bentiring.jpg)