Pamer Harta Pejabat Negara

Kadinkes Lampung Reihana Kembali Diperiksa KPK Jilid II, Buntut Pamer Harta Kekayaan

Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tidak wajar.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kolase Foto Reiahan. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).

Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tidak wajar.

Sebab LHKPN terlalu kecil dibanding profilnya yang sudah 14 tahun menjabat Kadinkes Lampung.

Reihana tiba di gedung Merah Putih KPK pukul 08.18 WIB.

Ia didampingi seorang pria yang menemaninya saat pemeriksaan LHKPN, pada Senin (8/5/2023) lalu.

Reihana tampak berpenampilan tidak berlebihan.

Ia hanya mengenakan kerudung dan baju bermotif lurik hitam putih.

Ia juga terlihat menjinjing tas berwarna putih yang sebelumnya dibawa pada klarifikasi LHKPN yang pertama.

Dikutip dari Kompas.com, Reihana hanya mengangguk saat disapa wartawan.

Ia tak bergeming saat ditanya mengenai persiapan yang dilakukan untuk menjalani klarifikasi LHKPN untuk kedua kalinya.

Reihana hanya terdiam saat dimintai tanggapan mengenai tim KPK yang ke Lampung untuk menelisik aset-aset miliknya.

Setelah itu, Reihana berjalan ke meja resepsionis untuk mengurus administrasi.

Setelah mendapatkan id card dengan lanyard berwarna biru, Reihana duduk di barisan sofa di lobi gedung KPK.

Reihana Penuhi Panggilan KPK Jilid 1

Reihana diketahui, telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023, di Gedung Merah Putih KPK.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved