Pamer Harta Pejabat Negara

Kadinkes Lampung Reihana Kembali Diperiksa KPK Jilid II, Buntut Pamer Harta Kekayaan

Reihana kembali dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai tidak wajar.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Kolase Foto Reiahan. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023). 

Menurut informasi harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit sehingga tidak cocok dengan profilnya.

Selama menjadi Kadinkes Lampung, Reihana sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak 2016.

Mengutip dari Kompas.com, harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya tidak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah ini hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Terbaru, pada laporan harta kekayaan per 16 Februari 2023, Reihana memiliki aset sejumlah Rp 2.715.000.000.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi lampung Reihana mendapat banyak sorotan karena beberapa kali kedapatan flexing di media sosal terkait barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya.

Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved