Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Binjai

Kronologi Kasus Wakapolres Binjai Diduga Selingkuh Hingga Pamer Bagian Sensitif ke Istri Pengusaha

Wakapolres Binjai Agung Basuni kini tengah menjadi sorotan publik dan dilaporkan oleh seorang pengusaha ke Propam Sumut

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan TribunMedan.com
Kolase TribunBengkulu.com dan TribunMedan.com. Beginilah kronologi Wakapolres Binjai dilaporkan ke Propam dugaan perselingkuhan dengan istri pengusaha 

TRIBUNBENGKULU.COM - Wakapolres Binjai Agung Basuni kini tengah menjadi sorotan publik dan dilaporkan oleh seorang pengusaha ke Propam Polda Sumut

Pasalnya saat ini dia dilaporkan ke Propam atas dugaan perselingkuahan dengan istri pengusaha.

Agung Basuni dilaporkan oleh pengusaha jual beli motor berinisial J.

Dikatakan J permasalahan ini bermula dari masa pandemi dugaan perselingkuhan anatara Kompol Agung Basuni dengan istrinya berinisial L terjadi sejak tahun 2021.

Katika itu diungkapkan J, Agung Basuni menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Sergai.

Diketahui jika Agung mendekati L ketika masih gencarnya sosialisasi vaksin Covid 19.

bermula dari bertukatan nomor handphone sampai ketahuan di bulan April 2023.

Baca juga: Profil & Kekayaan Wakapolres Binjai Diduga Selingkuh Hingga Pamer Bagian Sensitif ke Istri Pengusaha

J juga menduga jika Agung Basuni dan istrinya berinisial L telah melakukan hubungan suami istri.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya," kata J.

Awalnya J menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.

Bahkan J juga menmukan bukti foto-foto tak senonoh Kompol Agung Basuni, diduga screenshot saat keduanya video call.

"Chat dari pagi ada seks, sampai dia menunjukan organ di video call. Pengakuan ada, video ada," kata J.

Tak cukup sampai disitu J mengaku jika istrinya juga diploroti oelh Agung Basuni

“Bukan hanya dimainkan saja dia. Bahkan sampai keuangan pun dikorek nya. Uang ku diambil istri ku, dikasih ke dia. Uang diambil sampai aku enggak punya uang,” kata J dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (23/5/2023).

Adapun laporan tersebut dengan nomor STPL/76/V/2023/Propam, tertanggal 16 Mei 2023.

Profil dan Kekayaan Agung Basuni

Melansir dari Tribunnews.com, Kompol Agung Basuni menjadi Wakapolres Binjai sejak tahun 2022 lalu.

Adapaun Proses serah terima jabatan (Sertijab) telah dilakukan pada Senin, 5 Desember 2022 lalu.

Agung Basuni menngantikan Wakapolres Binjai sebbelumnya yakni Kompol Deny, S.H

Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Binjai, Agung Basuni menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Binjai.

Saat ini jabatan tersebut digantikan oleh AKP Polin Benhod Damanik.

Baca juga: Wakapolres Binjai Diduga Selingkuh Hingga Dituding Sering Pamer Bagian Sensitif ke Istri Pengusaha

Pada tahun 2019, Agung Basuni pernah menjadi bagian dari Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara.

Agung Basuni pernah menjabat sebagai Kasat Lantas, ketika dirinya masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Agung Basuni pernah mendapat penghargaan pada Agung Basuni dari Kapolres Sergai karena aktif dalam kegiatan Inovatif dan kreatif dibidang lalu lintas serta berperan aktif dalam penanganan Covid-19 (Operasi Yustisi & Baksos Kedai Murah Satlantas) sehingga mendapat apresiasi dari stasiun DAAI TV secara Nasional.

Harta Kekayaan Agung Basuni

Melansir dari laman LHKPPN, Agung Basuni terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN di tahun 2020.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 115.000.000

1. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp.
105.000.000

2. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL
SENDIRI Rp. 10.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 21.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 136.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 136.000.000

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved