Program Merdeka Ijazah Pemkot Bengkulu, Ijazah Ditahan Hubungi Walikota Helmi Hasan
saat ada masyarakat yang ijazahnya ditahan sekolah, maka pemkot akan membantu membebaskan ijazahnya.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan warga yang ijazahnya ditahan pihak sekolah karena terkendala biaya bisa langsung menghubungi dirinya.
Warga bisa menghubungi via media sosial seperti TikTok, atau langsung mengirimkan pesan via WhatsApp.
"Di Bengkulu, kalau ada siswa yang ijazahnya masih ditahan, bisa hubungi Helmi Hasan," kata Walikota Bengkulu Helmi, Rabu(24/5/2023).
Saat ini, ada program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bernama Merdeka Ijazah, dengan tujuan akan membebaskan ijazah siswa yang tertahan di sekolah. Ada anggaran Rp 500 juta yang disiapkan untuk Program Merdeka Ijazah ini.
Program ini sendiri lahir dari keibaan Walikota Bengkulu Helmi Hasan terhadap warga yang melapor tak bisa menebus ijazah di sekolah karena masih memiliki tunggakan.
Dengan program ini, warga atau siswa bisa membayarkan tunggakan ini, sehingga ijazah yang ditahan bisa segera ditebus.
Sementara, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan di Kota Bengkulu, hak masyarakat atau hak anak tidak boleh ditahan. Karena hak pendidikan itu tanggung jawab negara, dalam hal ini tanggung jawab Pemkot Bengkulu.
Pemkot juga tidak akan membatasi tingkatan dan sekolah tertentu untuk pembebasan ijazah ini. Mulai dari TK hingga perguruan tinggi, akan dibantu pemkot jika masyarakat terkendala ijazah.
"Termasuk juga sekolah negeri atau swasta," ujar Dedy.
Pembebasan ijazah ini sendiri akan membantu siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, ataupun untuk mencari kerja.
Baca juga: Cara Daftar Hak Cipta Disertai Rincian Biaya, Bisa Daftar di MPP Kota Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Helmi-Hasan-tegal.jpg)