Berita Selebriti

Rizky Pahlevi Somasi Marissya Icha, Bantah Tudingan Terlibat Video Syur Diduga Mirip Rebecca

Baru-baru ini Rizky Pahlevi mantan dari rebecca Klopper, Rizky Pahlevi melakukan somasi pada Marissya Icha.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com / Instagram Marissya Icha / Instagram Rebecca Klopper
Kolase TribunBengkulu.com / Instagram Marissya Icha / Instagram Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Lakukan Somasi terhadap Marissya Icha 

TRIBUNBENGKULU.COM - Baru-baru ini Rizky Pahlevi mantan dari rebecca Klopper, Rizky Pahlevi melakukan somasi pada Marissya Icha.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Rizky Pahlevi Sugeng Teguh Santoso, dan mengatakan bahwa kliennya membantah atas tudingan terhadap dirinya.

"Permintaan dari Rizky Pahlevi, kami meminta permintaan klarifikasi kemudian koreksi dan hak jawab terhadap beberapa media dan person ya, dan satu orang juga bernama namanya Marissya Icha, kami meminta klarifikasi dan koreksi hak jawab," jelas Sugeng dilansir dari Instagram @cekdrama pada, Selasa (30/5/2023).

Sementara itu Marissya Icha mengaku heran mengapa somasi tersebut dilayangkan kepada dirinya.

"Terus kenapa jadi kok jadi ke saya," katanya dilansir dari grid.id.

Baca juga: Rizky Pahlevi Mantan Pacar Rebecca Klopper Ikut Terseret Kasus Dugaan Video Syur

Marissya Icha menanyakan mengapa Rizky Pahlevi memberikan somasi kepadanya dibandingkan fokus dengan permasalahan yang ada

"Kenapa nggak fokus aja ke masalahnya," katanya.

Sebagaiamana diketahui Marissya Icha mendapatkan somasi dari Rizky Pahlevi diduga karena Marissa menggiring opini jika dia terlibat dalam video syur yang diduga Rebecca Klopper.

Rizy Pahlevi Bantah Tudingan Dirinya Terlibat dalam Video Syur diduga Mirip Rebecca

antan Rebecca Klopper Rizky Pahlevi membantah tudingan yang mengatakan jika dirinya terlibat pengancaman rebecca Klopper di tahun 2022 lalu.

Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso, dengan mengatakan jika kliennya membantah atas tudingan pengancaman terhadap Rebecca Klopper selama ini.

Sugeng membeberkan bahwa yang mengancam Rebecca tahun lalu merupakan seseorang berinisial R.

"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng, Senin (29/5/2023) dilansir dari Kompas.com

Sugeng juga menjelaskan jika kliennya itu tidak pernah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," lanjut Sugeng.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved