Anggota Brimob Curhat Diperas Atasan

Kompol Petrus Minta Setoran ke Bripka Andry Rp 650 Juta, Mabes Polri: Tak Ada Aturan Setor-menyetor

Mabes polri angkat bicara terkait setoran Rp 650 juta yang diberikn Bripka Andry Drama Irawan ke Kompol Petrus.

|
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Kompol Petrus (kiri) dan Bripka Andry Darma Irawan(kanan). Mabes polri angkat bicara soal heboh kasus setoran Rp 650 juta dari Bripka Andry ke Kompol Petrus. 

TRIBUNBNEGKULU.COM - Mabes polri angkat bicara terkait heboh soal setoran Rp 650 juta yang diberikan Bripka Andry Darma Irawan ke Kompol Petrus sebagai atasannya.

Diketahui, kasus setoran Rp 650 juta yang melibatkan anggota Brimob Polda Riau dan atasannya Kompol Petrus masih bergulir.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak ada aturan soal setor-menyetor kepada atasan di tubuh Korps Bhayangkara.

"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran ya. Jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya," uajarnya dikutip dari TribunPekanbaru, Kamis (8/6/2023)

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, jika memang ada oknum anggota yang melakukan hal tersebut, maka akan langsung ditindak tegas.

Dijelaskannya, tidak ada aturan yang mengatur soal setoran yang belakangan bikin heboh tersebut.

"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh. Jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapkan dengan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan terungkapnya Kompol Petrus H Simamora yang diduga menerima uang ratusan juta dari Bripka Andry Darma Irawan.

Hal ini berawal dari curhatan Bripka Andry Darma Irawan lantaran dirinya tak terima dimutasi.

Dalam curhatannya yang viral di media sosial, Bripka Andry Darma Irawan mengaku telah diperas oleh atasannya yakin Kompol Petrus Komandan Batalyon Maggala Polda Riau.

Baca juga: Misteri Keberadaan Bripka Andry yang Bongkar Aib Kompol Petrus Terkuak, Ternyata Tak Menghilang

Bripka Andry Darma Irawan mengaku total uang yang telah disetorkan ke Kompol Petrus mencapai Rp 650 juta.

Uang tersebut disetorkan Bripka Andry Darma Irawan melalui cara transfer ke rekening pribadi Kompol Petrus dan penyerahan secara langsung.

Dalam pengakuan Bripka Andry Darma Irawan jika permintaan dana dari Kompol Petrus salah satunya bakal dipakai untuk membeli lahan.

Permintaan tersebut sempat dilontarkan Kompol Petrus ke Bripka Andry Darma Irawan sebelum dirinya dimutasi.

Kompol Petrus Dicopot Dari Jabatan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved